Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Pemerintah Mau Subsidi Jargas Rumah Tangga, Ini Kata PGN dan SKK Migas
8 Agustus 2024 11:24 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait rencana ini, PT Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai Subholding Gas Pertamina siap mendukung. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional peran Jargas adalah untuk mendukung Pemerintah dalam menurunkan subsidi LPG 3 kg yang sebagian kebutuhannya dipenuhi melalui impor.
Direktur Komersial PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan jargas merupakan salah satu proyek strategis dalam rencana jangka panjang perusahaan, sehingga pengembangannya akan dilakukan secara berkelanjutan. PGN juga mengupayakan berbagai inisiatif yang dapat mendukung kesinambungan jargas, di antaranya seperti Program Pengembangan Kompetensi City Gas.
“PGN tahun ini targetnya 117 ribu SR, Insya Allah akan tercapai. Dalam mencapai target tersebut memang terdapat alternatif bauran energi lain serta evaluasi internal untuk pekerjaan di lapangan. PGN juga memerlukan dukungan partner. Arahan Pak Menteri juga bahwa kita tidak bekerja sendiri tapi harus share dengan partner,” ujar dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
Meski begitu, PGN memiliki sejumlah tantangan dalam mengembangkan jargas. Di antaranya terkait keekonomian, konstruksi, keminatan pelanggan dan peningkatan pemakaian. Namun PGN harus mampu menjawab tantangan tersebut dan menyelaraskan upaya peningkatan pemanfaatan gas bumi maupun tanggung jawab sebagai badan usaha.
“PGN menginginkan pembangunan jargas untuk kepentingan masyarakat sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan. PGN percaya bahwa dengan jargas dimasifkan dapat berdampak pada pertumbuhan core business. Apabila bertujuan memberikan value ke masyarakat, pasti value-nya akan return ke perusahaan. Namun tetap terukur secara risiko dan sustainability bisnisnya,” tutup Ratih.
Saat ini, PGN mengelola infrastruktur jargas sebanyak 820.614 Sambungan Rumah (SR) yang tersebar pada 18 provinsi, di 74 kabupaten dan kota. Kontribusi jumlah SR tersebut setara dengan penurunan subsidi LPG sebesar Rp 1,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas , Hudi Suryodipuro, juga menilai rencana pemerintah subsidi jargas rumah tangga bagus agar bisa menekan impor. Apalagi saat ini jumlah gas bumi masih melimpah di dalam negeri.
"Artinya apa? Kalau dari pemerintah sendiri salah satu yang melihat dibutuhkan supaya dia mengurangi misalnya konsumsi dari LPG, impor LPG dan lain-lain itu dibutuhkan jargas, ya kita akan support," ungkapnya di Kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (8/7).
Beban Impor LPG
Sebelumnya, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM Laode Sulaeman mengatakan konsumsi LPG nasional mencapai 8,05 juta Metrik Ton (MT) pada tahun 2023 dan diproyeksikan menjadi 8,03 juta MT di tahun 2024.
Tahun 2025 akan menjadi 8,17 juta MT. Meningkatnya konsumsi LPG akan menambah beban subsidi tahunan untuk LPG. Selain itu menjadi penting untuk dilakukan pengendalian, karena lebih dari 70 persen kebutuhan LPG Nasional dipenuhi melalui sumber impor. Oleh karena itu pengendalian konsumsi LPG melalui pengalihan konsumen LPG ke jargas menjadi sangat penting dan mendesak.
ADVERTISEMENT
“Ternyata apabila masyarakat banyak menggunakan gas melalui jargas, dapat mengurangi konsumsi LPG subsidi dan juga mengontrol beban impor LPG,” ujar Laode dalam acara Kick Off Program Pengembangan Kompetensi City Gas di PGN, Senin (5/8).
Karena itu, capaian pembangunan jargas sampai saat ini, serta pengembangan jargas dalam 5 tahun ke depan selalu dimonitor dan dievaluasi oleh Kementerian ESDM.
Kementerian ESDM berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mendukung kebijakan pembangunan jargas di berbagai daerah serta dengan Kementerian PUPR untuk mengintegrasikan pembangunan jargas dengan perumahan. Selain itu Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN juga koordinasi terkait mekanisme subsidi jargas.