Pemerintah Mau Sulap Jakarta Mirip New York hingga Sydney Usai Tak Jadi Ibu Kota

13 Maret 2024 12:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/9/2023). Foto: Kemendagri RI
zoom-in-whitePerbesar
Mendagri Tito Karnavian memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (11/9/2023). Foto: Kemendagri RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah ingin menjadikan Jakarta mirip New York hingga Sydney usai tidak lagi menjadi ibu kota. Pemerintah sudah memutuskan ibu kota bakal pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menjelaskan pembangunan Jakarta akan diarahkan menjadi pusat perekonomian, jasa, hingga perbankan Indonesia.
"Kita ingin agar kota Jakarta jadi salah satu pusat utama di bidang perekonomian, jasa, perbankan dan lain-lain. Intinya adalah kira-kira sama seperti New York-nya Amerika atau Sydney, Melbourne-nya Australia," kata Tito saat rapat kerja dengan Badan Legislasi DPR RI tentang pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, di Gedung DPR RI, Rabu (13/3).
Tito menginginkan Jakarta bisa menjadi kota kelas dunia yang berdaya saing global. Untuk itu, ia meminta pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibahas dengan cermat.
Apalagi, kata Tito, aturan tersebut akan menjadi landasan hukum pembentukan dan pembangunan Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota.
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di kawasan Bundaran HI, Jakarta. Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
"Diperlukan komitmen bersama antara DPR RI, DPR RI dan pemerintah untuk mewujudkan visi bersama untuk membangun Jakarta menjadi kota kelas dunia, kota global," ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Pembahasan mengenai RUU DKJ tingkat I terdiri dari pengantar musyawarah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), penyampaian pendapat tingkat akhir, hingga pengambilan keputusan.
Pemerintah sudah mengirimkan DIM sebanyak 734 dari 592 batang tubuh dan 142 penjelasan pasal dengan kategori DIM antara lain: 490 tetap, 69 perubahan redaksi, 45 perubahan substansi, 21 usulan baru, 107 dihapus, dan 2 tidak ada tanggapan.
Kemudian, masukan dari DIM DPR dengan kategori DIM sebagai berikut: 680 tetap, 17 perubahan redaksi, 4 perubahan substansi, 0 usulan baru, 8 dihapus, dan 2 DIM meminta penjelasan.