Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Pemerintah Mau Ubah Lahan Penjara Strategis Jadi Perumahan, Tahanan Dipindahkan
23 April 2025 12:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah berencana mengubah lahan penjara atau lapas yang lokasinya strategis menjadi perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait atau Ara, mengungkapkan ide tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
ADVERTISEMENT
Nantinya, tahanan di penjara yang akan dijadikan perumahan itu bakal dipindahkan.
"Soal lapas, bagaimana penjara-penjara yang ada di tempat yang strategis Indonesia, di kota-kota besar, bisa dipindahkan nanti bisa buat perumahan," ungkap Ara saat ditemui di kantor Kementerian PKP Wisma Mandiri, Selasa (22/4).
Ara mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto. Dalam waktu dekat, keduanya akan membahas lebih lanjut terkait rencana lahan penjara menjadi perumahan.
"Kita sudah diarahkan Pak Presiden, sudah bicara juga dengan Pak Presiden, tentu kita akan ketemu dengan Pak Agus dalam waktu dekat, supaya nanti ini lintas sektoral, yang penting ini ide sangat cerdas luar biasa," ujar Ara.
Namun, Ara tidak menjelaskan dengan rinci berapa dan di mana saja penjara atau lapas yang akan disulap menjadi kawasan perumahan. Dia hanya menyebutkan program tersebut perlu persiapan yang matang, terutama menentukan terlebih dahulu lokasi pemindahan tahanan dari penjara yang lokasinya strategis.
ADVERTISEMENT
"Kalau mau memindahkan harus ada persiapan pindahannya dulu di mana, baru (tahanan) dipindahin, mau di mana orang yang di penjara ini kalau mau dipindahin, jadi berpikirnya perlu strategis," tutur Ara.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir menilai relokasi penjara untuk lahan permukiman ini merupakan terobosan yang baik.
"Itu pemikiran luar biasa karena saya rasa fungsi dari lapas yang di perkotaan dengan kesempitan lahan lain-lain, multi guna lapas ke depan sendiri kan bukan hanya tempat memenjarakan orang, tapi mengedukasi masyarakat yang terkena kasus hukum untuk lebih baik," jelas Erick.
Dengan begitu, kata Erick, Kementerian BUMN mendukung rencana alih fungsi lahan penjara tersebut. Dia menyebutkan konsepnya akan seperti tukar menukar tanah.
ADVERTISEMENT
"Mungkin fungsinya bisa menjadi fasilitas untuk tukar tanah, tapi itu sesuatu hal yang baru disampaikan saya harus pelajarin dulu. Tapi intinya saya mendukung apa yang disampaikan Bapak Presiden dan terobosan dari Pak Ara," tutur Erick.