Pemerintah Minta Tuban Petro Rights Issue ke Pertamina

5 November 2019 18:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Tuban Petro. Foto: Instagram/@tubanpetro_
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Tuban Petro. Foto: Instagram/@tubanpetro_
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendorong PT Tuban Petrochemical Industries atau Tuban Petro melakukan rights issue dengan memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sahamnya ke PT Pertamina (Persero).
ADVERTISEMENT
Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, mengatakan rights issue dilakukan agar Pertamina segera mengembangkan kilang di Tuban, Jawa Timur, untuk industri petrokimia.
"Karena kita segera tahap kedua dorong rights issue ke Pertamina. Daripada kita repot penunjukan ke BUMN dan lainnya, mungkin kita percepat saja," kata dia di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11).
Selain mendorong Tuban Petro rights issue ke Pertamina, Isa juga menyebutkan Presiden Joko Widodo sudah mengeluarkan peraturan presiden terkait konversi saham. Konversi saham tersebut perlu disahkan melalui RUPS.
"Ya sejauh ini Presiden sudah mengeluarkan PP, konversi menjadi saham kan sudah ditetapkan dengan PP. Nanti kita perlu RUPS untuk mengesahkan konversi itu. Setelah itu kita jadi memilikinya sebanyak 95,9 persen," terang Isa.
Dirjen Kekayaan Negara Isa Rachmatarwata Foto: Diah Harni/kumparan
Keputusan pemerintah mengambil alih mayoritas saham Tuban Petro untuk menyelesaikan kendala yang saat ini membelit perusahaan terkait masalah piutang.
ADVERTISEMENT
Adapun konversi saham ini dilakukan melalui surat utang jangka panjang perusahaan (Multi Years Bond/MYB).