Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Pemerintah Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku di 2025
16 Desember 2024 11:22 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Sesuai amanah UU HPP, jadwal yang ditentukan tarif PPN tahun depan akan naik 12 persen," kata Airlangga dalam konferensi di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (16/12).
Airlangga mengatakan, pemerintah juga akan memberikan fasilitas PPN 0 persen untuk barang-barang pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
“Jadi barang yang seperti kebutuhan pokok, beras, daging, ikan, sayur, susu, gula konsumsi bebas PPN," ungkapnya.
Selain itu, beberapa layanan jasa juga akan tetap bebas PPN, di antaranya adalah jasa pendidikan, kesehatan, angkutan umum, tenaga kerja, jasa keuangan, asuransi, vaksin polio, rumah sederhana, dan pemakaian air.