Pemerintah Permudah Impor Food Tray Buat Program Makan Bergizi Gratis
·waktu baca 3 menit

Pemerintah akan mempermudah impor piring saji atau food tray sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kebijakan ini menjadi bagian dari Paket Deregulasi Tahap Pertama yang diumumkan pemerintah pada Senin (30/6).
Food tray adalah wadah makan berbahan plastik atau sejenisnya yang biasa digunakan untuk penyajian makanan secara massal, seperti di kantin, sekolah, atau fasilitas pelayanan umum.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menjelaskan kemudahan impor food tray diberikan untuk mendukung kelancaran program tersebut.
“Kemudian yang berikutnya adalah food tray, ini adalah produk untuk penunjang program Makan Bergizi, jadi kita berikan kemudahan untuk memperlancar program pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (30/6).
Berdasarkan pertimbangan pemerintah, komoditas Food Tray yang memiliki dua kode Harmonized System (HS) resmi dimasukkan dalam daftar barang yang dipermudah izin impornya.
Pemerintah memutuskan untuk menghapus ketentuan larangan dan pembatasan (Lartas) atas impor food tray dengan alasan kapasitas produksi dalam negeri masih belum mencukupi kebutuhan program MBG.
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza, juga mengatakan kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.
“Juga food tray untuk mendukung program nasional prioritas Presiden terkait dengan peningkatan gizi, tentu ini akan bisa membantu percepatan program ini sampai ke masyarakat dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” kata Faisol di kesempatan yang sama.
Faisol menambahkan, proses penyusunan kebijakan ini telah melalui diskusi panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk kementerian terkait dan asosiasi industri.
“Perlu kami sampaikan bahwa kami menyambut baik karena ini semua sudah didiskusikan sangat dalam, di mana kami juga terlibat dalam proses deregulasi kebijakan perdagangan ini,” ucapnya.
Faisol juga menyoroti aspirasi dari berbagai asosiasi pelaku usaha telah ditampung dalam kebijakan ini.
"Beberapa asosiasi yang lain yang sudah menyampaikan masukan keberatan dan harapan kepada proses deregulasi ini sudah kami sampaikan dengan pas di dalam rapat-rapat koordinasi,” jelasnya.
Menurut Faisol, relaksasi impor bahan baku dan bahan penolong industri merupakan langkah yang sangat membantu pelaku usaha.
Di sisi lain, pemerintah juga tetap menjaga perlindungan bagi industri dalam negeri, khususnya terkait dengan pembatasan impor pakaian jadi dan aksesorisnya.
Faisol juga menyebut deregulasi terhadap komoditas lain seperti alas kaki, sepeda roda dua, dan roda tiga sudah sejalan dengan harapan sektor industri.
Sebelumnya, Pemerintah memutuskan melonggarkan impor 10 komoditas. Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo pada Saresehan Ekonomi pada 8 April 2025.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan keputusan deregulasi tersebut diambil dalam rapat koordinasi terbatas pada 6 Mei 2025 tersebut berkaitan dengan bahan baku industri dan produk penunjang program pemerintah.
“Jadi untuk kebijakan impor ada 10 komoditas yang kita lakukan relaksasi. Yang pertama adalah produk kehutanan, jadi produk ini sebenarnya lebih banyak produk-produk kayu untuk kebutuhan industri atau bahan baku. Ya ini dipermudah impornya tanpa persetujuan impor tetapi tetap menggunakan deklarasi impor dari kementerian teknis,” kata Budi saat konferensi pers di kantornya, Senin (30/6).
Salah satu yang mendapatkan relaksasi adalah alas kaki hingga sepeda. Budi, mengatakan relaksasi hanya diberikan kepada jenis-jenis sepatu tertentu yang tidak diproduksi di dalam negeri.
Kebijakan serupa juga berlaku untuk sepeda roda dua dan roda tiga meskipun industri sepeda dalam negeri dinilai cukup kuat dan tren ekspor terus meningkat.
