Pemerintah Perpanjang Bantuan Pangan Beras Jadi 6 Bulan

6 Januari 2025 15:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Senin (6/1/2025). Foto: Ghifari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan alias Zulhas dalam konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Senin (6/1/2025). Foto: Ghifari/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan memperpanjang bantuan pangan beras menjadi 6 bulan. Mulanya, bantuan 10 kg beras ke masing-masing keluarga penerima manfaat itu akan diberikan pada Januari sampai Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Keputusan tersebut diambil setelah Menko Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menggelar rapat terbatas terkait kebijakan pangan. Zulhas menjelaskan bantuan tersebut akan dibagikan oleh Perum Bulog.
“Tapi sudah putusan ratas ditambahkan 4 bulan lagi, jadi 6 bulan. Yang 4 bulannya kapan? Nanti tunggu putusan ratas,” ujar Zulhas saat konferensi pers di Gedung Graha Mandiri, Senin (6/1).
Zulhas tidak ingin ketika lagi panen ada beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dibagikan ke masyarakat. Sehingga, ia akan rapat lagi menentukan kapan tambahan waktu penyaluran bantuan beras itu dilaksanakan.
“Oleh karena itu kapan yang 4 bulan itu nanti akan diputuskan bareng-bareng, saya, Mentan, kita rapat bareng-bareng di sini baru akan diputuskan. Tapi sudah ada cadangan, dicadangkan untuk 6 bulan. 2 bulan sudah, 4 bulan belum,” kata Zulhas.
Pekerja memanggul karung berisi beras yang akan didistribusikan di Gudang Bulog Karang Asam Ulu II, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (11/12/2024). Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Sebelumnya, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan pemerintah telah menyediakan beras untuk bantuan pangan kepada 16 juta Keluarga Penerima Manfaat selama dua bulan pertama 2025.
ADVERTISEMENT
“Bantuan pangan di bulan Januari-Februari (2025) bahwa Badan Pangan akan menugaskan Bulog bantuan beras untuk 16 juta penerima beras 10 kg selama dua bulan 2025,” kata Arief di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Selain itu, Arief juga menegaskan bahan pokok seperti jagung, beras, kedelai, bawang merah, dan beberapa komoditas pangan pokok lainnya tidak akan dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada 2025.