Pemerintah Resmi Bentuk Holding PLN, Ini Formasinya

21 September 2022 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peluncuran Holding dan Sub holding PT PLN (Persero), Rabu (21/9/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peluncuran Holding dan Sub holding PT PLN (Persero), Rabu (21/9/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi membentuk holding di tubuh PT PLN (Persero). Perusahaan yang menjadi induk dan membawahi anak usaha di dalam subholding.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan PLN pusat akan bertindak sebagai holding diikuti oleh anak-anak usahanya yang menjadi subholding.
Subholding PLN akan diisi oleh anak usaha di bidang pembangkit listrik, yaitu PT Indonesia Power dan PT PLN Nusantara Power.
Tak hanya itu, PLN juga membentuk subholding energi primer Indonesia yang mencakup pengadaan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Mulanya, Subholding tersebut tersebar di lima titik, namun PLN mengubahnya menjadi satu titik supaya lebih efisien.
"PLN juga membentuk entitas baru yakni Renewable Energy (RNE) dan juga Geothermal," kata Darmawan, di Kantor Pusat PLN, Rabu (21/9).
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Wakil Menteri BUMN I Pahala Mansury dan Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo saat konferensi pers pembentukan subholding PLN, Rabu (19/1/2022). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Darmawan melanjutkan, pihaknya juga turut membangun lini bisnis baru yakni Beyond Kilowatt Power.
ADVERTISEMENT
"Dengan holding dan subholding ini bisnis PLN lebih efisien, utilisasi aset bisa lebih optimal. Kami juga bangun yang jauh lebih fit dalam menghadapi tantangan jaman," tutur Darmawan.
Darmawan berharap pembentukan holding dan subholding PLN dapat membuat utilisasi aset lebih optimal, transisi energi bisa dipercepat, dan perusahaan bisa siap menghadapi tantangan perubahan zaman.
"PLN akan menjadi perusahaan energi berbasis pada teknologi dan inovasi yang berorientasi pada masa depan. Inilah holding dan subholding new PLN 4.0 dan beyond," pungkas dia.