Pemerintah Segera Cairkan PMN Rp 1,53 T untuk PT SMF

31 Agustus 2023 17:20 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PT SMF. Foto: PT SMF
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PT SMF. Foto: PT SMF
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah segera mencairkan suntikan modal negara atau penyertaan modal negara (PMN) kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp 1,53 triliun pada 2023.
ADVERTISEMENT
Kasubdit Kekayaan Negara Dipisahkan 2 C Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nahdi, menyebut sebelum PMN ini dicairkan, pihaknya akan melakukan pendalaman bersama Komisi XI DPR RI pada September 2023. Setelah pendalaman dilakukan, pemerintah akan mempercepat proses pencairan PMN kepada SMF.
Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan ekosistem perumahan dan manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
"Dijadwalkan di bulan September ini ada pendalaman setelah itu prosesnya akan berlanjut lagi paralel lagi dan perkiraan seperti biasa sebetulnya kalau PMN itu kan sebelum awal tahun kan. Jadi kapan, ya paling lambat 31 Desember jam 23:59," ujar Nahdi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (31/8).
Berdasarkan data DJKN, sejak 2018 hingga Juni 2023, PMN yang diterima PT SMF sebesar Rp 7,8 triliun. Dana tersebut kemudian di-leverage sehingga bisa membiayai Program FLPP dengan serapan mencapai Rp 17,25 triliun atau setara 481.188 unit rumah.
ADVERTISEMENT
Adapun di tahun 2023, hingga semester I, PT SMF telah menyalurkan dana dukungan sebesar Rp 2,21 triliun atau setara 59.538 rumah.
Pada tahun 2023 ini, Pemerintah telah mengalokasikan investasi dalam APBN untuk mendukung program FLPP kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebesar Rp 19,48 triliun dan PMN kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero)/PT SMF sebesar Rp1,53 triliun.
PMN yang diterima PT SMF di-leverage melalui penerbitan surat utang untuk meningkatkan jumlah KPR yang disalurkan kepada MBR untuk mengurangi beban APBN.