Pemerintah Sepakat Keputusan Impor KRL Tunggu 2 Pekan Lagi: Diaudit Dulu!

Sejumlah menteri yakni Menteri BUMN Erick Thohir, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita membahas opsi impor KRL bekas dari Jepang. Tak ketinggalan, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) juga turut hadir.
Menko Luhut menjelaskan rencana impor KRL bekas Jepang itu harus diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam 10 hari ke depan. Audit ini berupa kebutuhan kereta api oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) maupun harga.
"Tadi rapat mengenai impor KRL, kita terima audit dulu mengenai kebutuhannya dan kereta api dalam sepuluh hari ke depan. Setelah itu kita tentukan langkah yang sudah disepakati, dari hasil audit BPKP," kata Luhut saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Senin (6/3).
Dari hasil audit tersebut, pemerintah akan memutuskan akan impor KRL bekas atau retrofit. Opsi kedua-duanya atau hybrid juga menjadi pertimbangan.
“Ada opsi hybrid, tapi kita supaya jangan salah, kita tunggu hasil audit. BPKP yang akan ke sana, sepuluh hari dia harus beri laporan ke kami. Ke Jepang ya segera aja, bisa lusa atau minggu ini,” tambahnya.
Hal senada diungkapkan oleh Menperin Agus. Agus menuturkan pengadaan gerbong KRL akan selesai diaudit dalam dua minggu, sehingga mempertimbangkan opsi retrofit (penambahan teknologi) atau impor KRL bekas.
“Dari audit nanti kita lihat mana yang bisa retrofit mana yang mau impor, nanti hybrid misalkan, nanti semua pada dasarnya audit. Yang kedua, diputuskan akan melihat dan lebih mempersehat perusahaan dengan PT INKA,” imbuh Agus saat ditemui di Gedung Kemenko Marves, Senin (6/3).
Sebelum rapat, Menperin menyebut akan melihat jumlah armada yang diajukan KCI apakah sesuai dengan yang disiapkan. Angka armada tersebut harus diaudit terlebih dahulu.
"Mau tidak mau harus audit. Audit itu kita perintahkan cepat. Kalau audit itu mengatakan A, most likely kebijakan A. Kalau audit itu kemampuan finansial dari KCI atau INKA begini, kita sesuaikan," tuturnya.
Apabila hasil audit menunjukkan kebutuhan gerbong KCI, maka pemerintah akan menyesuaikan keuntungan. Apabila masa operasional kereta api sudah selesai, maka pemerintah akan mendahulukan opsi retrofit.
"Itu yang kami lakukan adalah penyerapan tenaga kerja. Kalau ada kebutuhan kereta api pelayanan transportasi publik berdasarkan audit, maka kami prioritaskan melalui retrofit, bukan impor," pungkasnya.
