Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemerintah Siapkan 543 Daftar Inventarisasi Masalah di RUU Energi Terbarukan
11 Agustus 2022 15:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyampaikan progres terbaru pembahasan rancangan undang-undang (RUU) Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berharap, regulasi ini diharapkan dapat rampung di Agustus 2022 ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana, mengatakan pihaknya telah menerima RUU inisiatif DPR tersebut per 29 Juni 2022.
"Pemerintah akan menyampaikan kembali DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) ke DPR paling lambat tanggal 27 Agustus, tinggal dua minggu lagi untuk ke sana, kita akan pastikan hal tersebut," kata Dadan saat FGD Kemerdekaan Energi di Tengah Krisis Global, Kamis (11/8).
Dadan melanjutkan, saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan legal drafting kembali RUU EBT usai mendapatkan beberapa masukan dari kementerian dan lembaga (K/L) lainnya.
"Untuk beberapa masukan yang kami terima dari stakeholder dan kementerian lembaga, DIM sudah lumayan tebal per tadi malam sudah mencapai 543 item yang nanti akan kita bahas bersama-sama," ungkapnya.
Dia berharap, RUU EBT bisa menjadi sarana akselerasi pengembangan EBT di Indonesia karena ketika disahkan menjadi UU akan memiliki banyak fungsi. Pertama, menjadi UU payung karena ada aturan mengenai bauran energi.
ADVERTISEMENT
"Kedua, akan menjadi UU sektor khususnya EBT. Ketiga, ini akan menjadi UU yang kami usulkan nanti menjadi lex spesialis," lanjut Dadan.
Dadan mencontohkan, RUU EBT bersifat lex spesialis (bersifat khusus) terkait penggunaan sumber daya air yang hingga saat ini masih dilarang khusus untuk kawasan konservasi berdasarkan UU No 17/2019 tentang Sumber Daya Air (SDA). Hal ini akan dilepas sehingga bisa mendorong pemanfaatan air untuk sektor EBT.
"Kami sedang memfinalkan Perpres EBT mudah-mudahan bulan ini atau awal bulan depan bisa segera selesai," tegasnya.
Adapun melalui regulasi ini, Dadan juga berharap bisa menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dengan daya saing yang menarik. Dia berkata, ada dua hal yang ingin dicapai pemerintah, yakni nilai keekonomian dan teknologi.
ADVERTISEMENT
"Ada dua yang ingin kita capai di situ, keekonomian masuk, pemerintah dan PLN di sisi sebagai offtaker dan konsumen, dan dari sisi investasi produsen EBT ini akan mendapatkan keekonomian yang sama bagusnya," tuturnya.
"Dari sisi teknologi beberapa sudah bisa kita kembangkan di dalam negeri, memang untuk skala-skala khusus apalagi sampai ke nuklir kita belum punya teknologinya, tapi tidak ada yang salah untuk kita kerja sama," tandas Dadan.