Pemerintah Siapkan Bonus Bagi PNS yang Mau Isi di Daerah 3T, Minat?

26 September 2023 17:16 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, di Gedung DPR Rabu (7/6/2023).  Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Azwar Anas, di Gedung DPR Rabu (7/6/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) mencatat terdapat 130 ribu posisi Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah 3T (tertinggal, tertular, dan terdepan) yang masih kosong.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas mengatakan, dalam RUU tentang perubahan UU ASN akan diatur pemerintah berwenang untuk mendorong penempatan ASN di wilayah 3T, di mana sebelumnya hal ini harus melalui rekomendasi dari pemerintah daerah.
"Jadi untuk menjembatani disparitas Jawa dan luar Jawa, dan daerah tertinggal, kita bisa mobilisasi ASN. Karena tidak lagi usulan daerah tapi kita bisa dorong. 130 ribu formasi kemarin kosong," kata Azwar Anas di Kompleks DPR RI, Selasa (26/9).
Pemerintah juga menyiapkan bonus kepada ASN yang ditempatkan di wilayah 3T, yakni percepatan kenaikan jabatan dibanding ASN di wilayah selain 3T.
"Salah satunya sedang kita hitung terkait dengan remunerasi. Otomatis kalau dia pangkatnya naik lebih cepat dia kesejahteraannya lebih cepat. Selama ini enggak ada reward itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Kementerian PANRB melihat, masalah ASN enggan untuk ditempatkan di wilayah 3T karena adanya keterbatasan fasilitas. Azwar mengatakan, dalam dua tahun ASN memilih hengkang memilih ditempatkan di kota-kota besar.
"Karena pertama itu daerah yang miskin fasilitas, butuh perjuangan, sementara selama ini tidak ada reward yang lebih bagi ASN yang bertugas di sana. Kalau pun ada di sana, setengah tahun dia pindah ke kota. Nah dengan adanya reward di UU ini targetnya DPR bersama pemerintah kesenjangan SDM bisa teratasi," pungkasnya.