Pemerintah Siapkan Perpres untuk Optimalkan Proyek Food Estate

14 Juli 2023 10:49 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo meninjau ladang jagung di Food Estate, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023).  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo meninjau ladang jagung di Food Estate, Keerom, Papua, Kamis (6/7/2023). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden atau Perpres untuk memaksimalkan food estate. Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Wahyu Utomo, mengatakan peraturan tersebut penting untuk pengembangan proyek tersebut.
ADVERTISEMENT
“Food estate ini merupakan salah satu kebutuhan ke depan. Penduduk kita akan meningkat, dan tentunya food estate ini akan diperlukan. Progress sampai saat ini kita sedang mempersiapkan perpres untuk food estate di mana lokasinya ini di Kalimantan,” kata Wahyu dalam acara Media Gathering di Jakarta, dikutip dari Antara (Jumat (14/7).
Data KPPIP menyebutkan lokasi prioritas food estate akan ditetapkan di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Maluku, dan Papua.
Namun, Wahyu menjelaskan ada wilayah lain, seperti Humang Hasundutan di Sumatera Utara yang saat ini masih dilakukan pemetaan untuk dipertimbangkan menjadi salah satu lokasi food estate.
“Kami sudah menetapkan AOI atau Area of Interest atau pemetaan daerah-daerah mana yang bisa dijadikan food estate di Kalimantan Tengah. Ini sudah ada, kemudian di Sumatera Utara yang di Humang Hasundutan, dan juga mungkin di beberapa lokasi yang merupakan arahan Bapak Presiden. Ini nanti yang akan kami coba masukkan dalam Perpres tersebut,” ujar Wahyu.
ADVERTISEMENT
Wahyu mengungkapkan Kementerian PUPR saat ini masih melanjutkan proyek-proyek pengembangan infrastruktur irigasi dan jalan di berbagai lokasi prioritas food estate.
"Begini, food estate itu butuh juga infrastruktur air, jalan, dan lain-lain. Untuk itu PUPR sudah mengalokasikan untuk memperbaiki saluran saluran irigasi yang ada di lokasi food estate," terang Wahyu.
Food estate atau lumbung pangan merupakan salah satu Program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024 untuk membangun lumbung pangan nasional pada lahan seluas 165.000 hektare (ha). Proyek tersebut membidik untuk menciptakan model penerapan teknologi pertanian 4.0.
Urgensi pengembangan food estate dilatarbelakangi beberapa isu di tingkat nasional, yakni menjaga ketahanan pangan di masa pandemi COVID-19, pertambahan jumlah penduduk, serta agar mampu bertahan dari dampak ekstrem perubahan iklim.
ADVERTISEMENT