Pemerintah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Darurat Bencana di 2020

26 September 2019 14:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peta titik api per 20 Sept di area lahan gambut di Riau. Foto: Rina Nurjanah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Peta titik api per 20 Sept di area lahan gambut di Riau. Foto: Rina Nurjanah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyiapkan dana untuk darurat bencana alam hingga Rp 5 triliun dalam APBN 2020. Angka ini lebih besar dibandingkan tahun ini yang hanya Rp 4 triliun.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengatakan, dana tersebut tersebar di tiga lembaga, yakni Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Badan Infromasi Geospasial (BIG).
"Kita siapkan untuk tanggap darurat Rp 4-5 triliun di 2020," ujar Askolani di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (26/9).
Dia melanjutkan, dana tersebut juga masuk untuk mitigasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi bencana alam yang telah terjadi di tahun ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
"Di 2020 kita siapkan rehabilitasi dan rekonstruksi pada bencana yag sebelumnya terjadi, kita lanjutkan Palu, yang di 2019 ini juga kita lanjutkan di 2020," katanya.
Jika nantinya bencana alam terjadi lebih besar dari tahun ini, Askolani bilang, pemerintah pun telah menyiapkan anggarannya. Dana itu bisa diambil dari dana cadangan di pos Bendara Umum Negara (BUN).
ADVERTISEMENT
"Kita siapkan dukungan untuk itu. Tiga institusi tadi ini yang akan jadi leader terhadap situasi bencana," jelasnya.
Adapun bencana alam yang terjadi terus-menerus di tahun lalu membuat dana bencana yang disiapkan pemerintah menipis. Bahkan pemerintah hingga mencairkan dana darurat bencana (on call) dari BUN sekitar Rp 560 miliar untuk bencana di Palu, Donggala, hingga gempa Lombok. Selain itu, bendahara negara juga menambah Rp 500 miliar untuk bantuan korban bencana tersebut.