Pemerintah Siapkan Subsidi Listrik Rp 3 T untuk Pelanggan Bisnis hingga Industri

27 Juli 2020 14:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Warga memeriksa meteran listrik. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
ADVERTISEMENT
Pemerintah memutuskan untuk memberikan relaksasi tambahan bagi pelaku bisnis hingga pelaku industri. Keringanan tersebut berupa pemberian subsidi terhadap tagihan listrik PLN, sebagaimana yang telah diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, stimulus tersebut diberikan atas arahan dari Presiden Joko Widodo. Tujuannya untuk memaksimalkan pemanfaatan anggaran perlindungan sosial yang telah digelontorkan pemerintah lewat berbagai kebijakan sebelumnya.
"Kemudian juga tadi sudah disetujui pemberian subsidi listrik. Selain untuk berpenghasilan rendah yang sudah diperpanjang sampai bulan Desember, juga relaksasi daripada abodemen ataupun biaya listrik di mana aspirasi daripada industri dan pariwisata ini juga bahwa mereka meminta keringanan untuk pembayaran minimum," jelas Airlangga usai mengikuti rapat terbatas Komite COVID-19 di Istana Negara, Senin (27/7).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Airlangga merinci, insentif tersebut diberikan kepada sebanyak 112.223 pelanggan listrik di bidang sosial. Kemudian juga untuk 330.653 pelaku bisnis, serta 28.886 pelaku industri.
Ia menjelaskan, total tagihan konsumsi listrik ketiga sektor tersebut mencapai Rp 5,6 triliun. Dengan rincian biaya pemakaian sektor sosial Rp 521,7 miliar, tagihan sektor bisnis sebesar Rp 2,37 triliun, serta Rp 2,7 triliun untuk pelaku industri.
ADVERTISEMENT
Adapun besaran subsidi yang ditanggung pemerintah untuk ketiga sektor tersebut yakni mencapai Rp 3 triliun. Sehingga total tagihan yang mesti mereka bayarkan menjadi Rp 2,6 triliun.
"Delta yang dibayarkan atau disubsidi pemerintah itu sebesar Rp 3 triliun. Terdiri dari Rp 285,9 miliar untuk listrik pengguna sosial, kemudian Rp 1,3 triliun untuk bisnis, sedangkan Rp 1,4 triliun untuk industri," jelas Airlangga.
"Maka untuk sosial itu mereka bayar Rp 235,8 miliar, bisnis 1,69 triliun, dengan industri 1,31 triliun. Sehingga total yang dibayar oleh pengguna listrik baik itu sosial, bisnis, maupun industri sebesar Rp 2,6 triliun," sambungnya.