Pemerintah Sudah Salurkan Rp 21,8 T Subsidi Gaji Karyawan Terdampak Corona

25 November 2020 11:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4/2020). Foto: ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah melaporkan realisasi bantuan upah atau subsidi gaji kepada karyawan terdampak pandemi corona. Hingga 23 November 2020, bantuan subsidi gaji itu sudah terealisasi sebesar Rp 21,8 triliun.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, realisasi dana tersebut terbagi dalam dua gelombang. Pada gelombang I, bantuan sudah tersalurkan kepada 12,2 juta orang penerima dengan realisasi anggaran Rp 14,7 triliun.
"Gelombang II sebanyak 5,8 juta orang penerima dan realisasi Rp 7,1 triliun, dari target Rp 13,2 triliun. Ini masih proses realisasi penyaluran dari bank penyalur ke penerima program," ujar Ida saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI secara virtual, Rabu (25/11).
Menurut Ida, awalnya pekerja terdampak pandemi corona yang menerima subsidi gaji ditargetkan sebanyak 15,7 orang. Namun setelah verifikasi dan validasi data, jumlah penerima ditargetkan hanya 12,4 juta orang.
"Dengan anggaran semula Rp 37,7 triliun, menjadi Rp 29,7 triliun," jelasnya.
Menaker Ida Fauziyah di peluncuran standar kompetensi kerja seni musik. Foto: Dok. Kemenaker
Selanjutnya, sisa anggaran Rp 8 triliun tersebut telah dikembalikan ke bendahara negara, yakni Kementerian Keuangan yang selanjutnya dialokasikan untuk subsidi upah kepada guru honorer.
ADVERTISEMENT
"Sisa anggaran sudah kami kembalikan ke Kemenkeu," tegasnya.
Sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September 2020 , Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 12,4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15,7 juta pekerja yang berpendapatan di bawah Rp 5 juta per bulan, tapi sampai akhir pada September 2020 BPJS Ketenagakerjaan hanya menerima 14,8 juta data.
Dari jumlah tersebut 2,4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.