Pemerintah Tak Lagi Ekspor Gas Bumi di 2036, Seluruhnya untuk Kebutuhan Domestik

3 November 2023 14:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas PGN mengecek pasokan gas bumi ke industri Ggaram di Madura. Foto: Dok. PGN
zoom-in-whitePerbesar
Petugas PGN mengecek pasokan gas bumi ke industri Ggaram di Madura. Foto: Dok. PGN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dewan Energi Nasional (DEN) memastikan pada tahun 2036 Indonesia tidak lagi ekspor gas bumi. Mulai periode tersebut, 100 persen gas bumi diperuntukkan untuk kebutuhan domestik.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto, mengatakan kebijakan tersebut sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional.
"Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap," kata Djoko dalam keterangan tertulis dikutip (2/11).
Djoko mengatakan untuk menyetop ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi, di antaranya pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke.
Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema tahun jamak atau multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp 4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke di angka Rp 6,6 triliun.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN Djoko Siswanto saat ditemui di Sopo Del Tower Jakarta, Kamis (23/2/2023). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, Djoko mengatakan hal tersebut akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik, salah satunya jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80 persen, dan 20 persen sisanya dilakukan PT PGN," katanya.
Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, Djoko menambahkan pemerintah telah mematok harga gas industri sebesar USD 6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia.
"Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini. Karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect," ujarnya.
Hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68 persen dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD. Sementara sisanya untuk ekspor ke luar negeri.
Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai USD 6,6 miliar atau naik dari USD 4,6 miliar di tahun 2021. Sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar USD 3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai USD2,84 miliar.
ADVERTISEMENT