Pemerintah Terbitkan Fleksibilitas Harga, Serapan Beras Bulog Tersaingi Swasta?

15 Maret 2023 15:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut Bulog Budi Waseso saat di Hypermart Puri Indah. Foto: Dok. Perum Bulog
zoom-in-whitePerbesar
Dirut Bulog Budi Waseso saat di Hypermart Puri Indah. Foto: Dok. Perum Bulog
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso alias Buwas mengaku tidak masalah dengan ditetapkannya harga fleksibilitas beras menjadi Rp 9.950, setelah dicabutnya aturan mengenai harga batas atas pembelian gabah atau beras.
ADVERTISEMENT
Pasalnya kondisi tersebut memungkinkan pengusaha swasta membeli beras dari petani dengan harga lebih mahal dibanding Bulog yang melalui kebijakan harga fleksibilitas dibatasi hanya Rp 9.950 per kg.
"Enggak apa-apa. Itu nanti kan ada aturan juga, ada HET (Harga Eceran Tertinggi). Tapi sementara ini kan belum, kalau sementara ini (pengusaha) mau beli di atas (harga beli Bulog) boleh. Tapi nanti kalau produksinya banyak dengan sendirinya akan turun," kata Buwas saat ditemui di Transmart Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (15/3).
Buwas juga membantah kondisi persaingan tersebut akan menurunkan kinerja Bulog dalam menyerap beras. Buwas percaya kebijakan apa pun yang diambil pemerintah tidak untuk menghambat kinerja Bulog.
"Apa pun keputusan negara itu tidak akan ganggu Bulog. Karena Bulog itu yang dapat penugasan. Semua pembiayaan nanti dibayar pemerintah," tandasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan fleksibilitas harga gabah atau beras, dalam rangka penyelenggaraan cadangan beras pemerintah (CBP) Perum Bulog.
Dirut Bulog Budi Waseso saat sidak ke Pasar Cipinang. Foto: Perum Bulog
Hal itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah atau Beras dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah.
Surat Keputusan tersebut secara umum mengatur harga pengadaan Bulog dalam rangka pengisian Cadangan Beras Pemerintah (CBP), di mana untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani Rp 5.000/kg, Gabah Kering Giling (GKG) di penggilingan Rp 6.200/kg, GKG di Gudang Perum BULOG Rp 6.300/kg, beras di Gudang Perum Bulog Rp 9.950/kg.
Ketentuan fleksibilitas harga ini berlaku terhitung mulai 11 Maret 2023 hingga terbitnya peraturan badan pangan nasional (Perbadan) mengenai penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah atau beras.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Presetyo Adi, mengatakan prioritas pemerintah saat ini adalah menjaga harga pembelian gabah dan beras petani di musim panen raya ini.
Petani mengangkut gabah seusai panen dengan mesin panen padi di areal pesawahan Sungai Lareh, Padang, Sumatera Barat. Foto: Iggoy el Fitra/ANTARA FOTO
"Pemerintah tidak ingin saat panen raya harga gabah/beras di tingkat petani jatuh. Untuk itu, sambil menunggu Perbadan HPP, Badan Pangan Nasional gerak cepat mengeluarkan surat keputusan fleksibilitas harga dengan besaran harga lebih tinggi sesuai dengan masukan para stakeholder perberasan," ujarnya.