Pemerintah Tunda Lagi Pemindahan ASN ke IKN

31 Januari 2025 13:34 WIB
·
waktu baca 3 menit
Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Pemerintah resmi menunda pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Januari 2025. Keputusan ini disampaikan dalam surat resmi yang diterbitkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada 24 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
Dalam surat yang diterima kumparan, Menteri PANRB Rini Widyantini mengatakan, penundaan pemindahan ASN ke IKN terjadi karena dua faktor utama.
Pertama, penataan organisasi dan tata kerja di sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) masih dalam tahap konsolidasi internal. Kedua, pembangunan gedung perkantoran serta unit hunian ASN di IKN masih mengalami penyesuaian hingga akhir 2024 akibat perubahan jumlah kementerian dan lembaga yang akan berkantor di ibu kota baru.
Penundaan ini merupakan hasil koordinasi antara Kementerian PANRB dengan Otorita IKN. Sebelumnya, melalui surat edaran tertanggal 18 Oktober 2024, pemerintah telah menetapkan bahwa pemindahan ASN akan dimulai pada Januari 2025. Namun, dengan adanya hambatan dalam kesiapan organisasi dan infrastruktur, rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Ilustrasi PNS. Foto: wibisono.ari/Shutterstock
Surat pemberitahuan penundaan ini dikirimkan kepada 41 kementerian dan lembaga. Termasuk kementerian koordinator, kementerian teknis, serta beberapa lembaga negara.
ADVERTISEMENT
kumparan sudah mengkonfirmasi terkait kebenaran surat tersebut. Kepala Bidang Komunikasi Publik Kementerian PANRB, Elfansuri membenarkan surat itu. “Confirmed,” katanya kepada kumparan.
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik (DAKIP) Kementerian PANRB Mohammad Averrouce mengatakan, ada penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN.
“Sebagaimana disampaikan ibu Menteri PANRB dalam berbagai kesempatan, dengan adanya penataan organisasi dan tata kerja di Kabinet Merah Putih, maka tentu ada penyesuaian-penyesuaian dalam rencana pemindahan ASN ke IKN,” kata Averrouce kepada kumparan.
Menurutnya, penataan organisasi ini berpengaruh pada tugas dan fungsi organisasi, pengisian pejabat, ASN yang sebelumnya ditunjuk ternyata pindah organisasi, dan lain-lain. Saat ini masing-masing K/L dalam proses konsolidasi internal.
Dia juga menjelaskan, hingga saat ini baru ada 20 tower dari total 48 tower rusun ASN di IKN. Begitu juga dengan ruang kantor masih dalam proses pembangunan atau persiapan sarana dan prasarana.
ADVERTISEMENT
“Informasinya hingga saat ini baru jadi 20 tower dari 48 tower hunian. Ruang kantor juga sedang disiapkan termasuk sarana dan prasarananya,” ungkapnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini saat dipanggil oleh Preside Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Foto: YouTube/Sekretariat Presiden

Wamen Pekerjaan Umum Pastikan Rusun ASN di IKN Siap Ditempati

Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti memastikan rusun (rumah susun) yang disiapkan untuk ASN di IKN sudah siap ditempati. Meski begitu, rencana pemindahan ASN kembali tertunda, dan salah satu penyebab yang mencuat adalah adanya pemangkasan anggaran.
Saat ditemui awak media, Diana mengaku belum bisa memastikan apakah penundaan ini terkait langsung dengan pemotongan anggaran.
"Itu coba kita lihat dulu ya, kita kan sedang melakukan exercise, takut untuk menjawab ini karena tadi kan masih belum ini ya, kalau dipotongnya iya, tapi untuk pemindahannya mungkin dengan Menteri PANRB ya, jangan kita, bukan kita," kata Diana di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jumat (31/1).
ADVERTISEMENT
Diana menjelaskan, pemerintah memangkas anggaran Kementerian Pekerjaan Umum hingga 80 persen atau sekitar Rp 81 triliun dari total anggaran sekitar Rp 110 triliun. Pemangkasan ini mempengaruhi berbagai program, namun tidak menyentuh belanja pegawai dan proyek yang didanai melalui pinjaman luar negeri (PHLN), hibah luar negeri (HLN), serta Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
Saat ditanya mengenai kesiapan tempat tinggal bagi ASN di IKN, Wamen PU memastikan bahwa fasilitas sudah siap digunakan. "Oh sudah, kalau apartemennya, rumah susunnya itu sudah siap, berarti kan tinggal pindahnya ke sana, dengan Menteri PANRB ya," jelasnya.