Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Tunda Larangan Ekspor Tembaga hingga Akhir Tahun
2 Juni 2024 18:30 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso menuturkan, seharusnya larangan ekspor tembaga ini berlaku 1 Juni 2024.
"Kebijakan dan gangguan terhadap ekspor konsentrat tembaga di Indonesia, akan berpengaruh pada pasokan komoditas yang berperan penting dalam transisi energi ini," tutur Budi seperti dikutip dari Bloomberg, Minggu (2/6),
Dengan demikian, penundaan kebijakan ini akan menguntungkan industri peleburan global. Lantaran sebelumnya pasokan terjadi kekurangan bahan baku imbas penutupan tambang besar di Panama dan peningkatan kapasitas besar-besaran di Tiongkok.
Adapun pelarangan ekspor tembaga di Indonesia bertujuan untuk menyukseskan agenda hilirisasi dalam negeri. Komoditas-komoditas yang biasanya diekspor dalam bentuk mentah seperti bauksit, nikel dan timah akan diolah di dalam negeri untuk meningkatkan nilai tambah.
Di dalam negeri, fasilitas pengolahan mineral atau smelter tembaga milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik, Jawa Timur disebutkan akan mulai beroperasi Juni 2024.
ADVERTISEMENT
Smelter kedua PTFI tersebut rencananya mampu mengolah konsentrat tembaga dengan kapasitas produksi 1,7 juta dry metric ton (dmt). Perusahaan menargetkan kapasitas penuh tercapai di Desember 2024.
Selain itu, ada juga smelter tembaga PT Amman Mineral Industri (AMIN), anak perusahaan PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), yang terletak di Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang telah memasuki tahap commissioning.
Rencananya, konsentrat tembaga akan mulai masuk ke fasilitas smelter untuk menghasilkan katoda tembaga gelombang pertama pada semester II 2024.