Pemerintah Tunda Rapat Bahas Pungutan Dana Pariwisata dari Tiket Pesawat

24 April 2024 11:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
llustrasi pesawat parkir di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
llustrasi pesawat parkir di Bandara Soekarno-Hatta. Foto: Gatot Adri/Shutterstock
ADVERTISEMENT
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), menunda sementara rapat koordinasi (rakor) yang membahas rencana pengenaan iuran pariwisata melalui tiket pesawat.
ADVERTISEMENT
Agenda tersebut sebelumnya viral di media sosial X, setelah Pengamat Penerbangan, Alvin Lie, mengunggah undangan rakor tersebut dalam cuitan di akun X pribadinya.
Dalam undangan tersebut, tertulis rakor dilaksanakan hari ini, Rabu (24/4) pukul 09.00-11.00 WIB di kantor Kemenko Marves. Rakor tersebut membahas Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkelanjutan.
Deputi Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves, Odo RM. Manuhutu, mengatakan rakor tersebut ditunda dalam waktu yang belum ditentukan.
"Selamat pagi Bapak/Ibu, sehubungan dengan surat tersebut di atas diinfokan bahwa rapat tersebut akan ditunda s.d waktu yang belum ditentukan," katanya saat dihubungi kumparan, Rabu (24/4).
Ilustrasi Pesawat di Bandara. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Berdasarkan dokumen yang diterima kumparan, rapat tersebut dibatalkan melalui surat nomor B-36/D5.3/PE.03.00/IV/2024 perihal Pemberitahuan Penundaan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Dana Pariwisata Berkualitas.
ADVERTISEMENT
Dalam lampiran surat tersebut, undangan rakor ditujukan kepada pihak Kemenko Marves di antaranya Kepala Biro Hukum dan Tenaga Pendukung Menteri Bidang Hukum.
Kemudian Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan, Asisten Deputi Jasa Pariwisata dan Pendukung Badan Usaha atau Asosiasi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Selain itu, perwakilan badan usaha dan asosiasi di antaranya Country Manager Indonesia International Air Transport Association (IATA), Ketua Board of Airlines Representative in Indonesia (Barindo), dan Sekretaris Jenderal Indonesia Air Carrier Association (INACA).