Pemerintah Usul Subsidi Tertutup LPG 3 Kg Diterapkan Mulai 2022

7 April 2021 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertamina menyalurkan BBM & LPG di lokasi banjir di Wilayah Jepara dan Kudus.
 Foto: Pertamina
zoom-in-whitePerbesar
Pertamina menyalurkan BBM & LPG di lokasi banjir di Wilayah Jepara dan Kudus. Foto: Pertamina
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengusulkan pelaksanaan subsidi tertutup LPG 3 kilogram (kg) bisa diterapkan mulai tahun depan. Sehingga, penyaluran subsidi tersebut bisa tepat sasaran.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga saat ini subsidi LPG 3 kg masih dilakukan secara terbuka atau diperjualbelikan secara bebas. Artinya, seluruh lapisan masyarakat dapat membelinya dengan mudah, termasuk yang mampu.
"36 persen total subsidi itu yang dinikmati 40 persen termiskin. 40 persen terkaya menikmati 39,5 persen subsidi. Itu yang enggak adil," ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu saat rapat dengar pendapat dengan Badan Anggaran DPR RI, Rabu (7/4).
Dia melanjutkan, dari hasil evaluasi pemerintah saat ini , terjadi selisih harga dari yang ditetapkan Pertamina dengan harga yang dijual di pasaran. Bahkan menurut Febrio, selisihnya bisa mencapai Rp 7.000 per kg.
"Selisih harga jual eceran dan patokan itu, di 2020, selisihnya sekitar Rp 5.000-an lebih. Di 2021, itu dengan data terbaru sekitar Rp 6.000-Rp 7.000 perbedaannya," kata Febrio.
ADVERTISEMENT
Kepala BKF Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu. Foto: facebook
Untuk itu, pemerintah menilai perlu melakukan perubahan pada skema subsidi LPG 3 kg saat ini. Sehingga nantinya penyaluran subsidi bisa berbasis orang dan tepat sasaran.
"Secara garis besar adalah transformasi subsidi berbasis orang. LPG misalnya, diarahkan ke perlindungan sosial. Harapannya, ini bisa kita lakukan 2022," katanya.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menuturkan, pihaknya juga sudah menyarankan pemerintah untuk menggunakan skema subsidi tertutup LPG 3 kg. Menurut dia, subsidi LPG 3 kg saat ini tidak tepat sasaran dan hanya membebani keuangan negara.
“Setiap tahun subsidinya naik terus. Tahun 2020 itu 7 juta (metrik ton), 2021 7,5 juta. Kami ingin supaya LPG ini, semua anggota Banggar sejak 2015 pernah mengarahkan tertutup, karena itu perintah Undang-Undang,” kata Said.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, hingga saat ini rapat masih berlangsung. Belum ada pembahasan dan kesimpulan lebih lanjut untuk memutuskan kapan subsidi tertutup LPG 3 kg itu bisa dijalankan