Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Pemerintah Usulkan KUR Jadi Solusi Alternatif Atasi Masalah Pinjol
13 November 2024 16:27 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pemerintah mengusulkan agar masyarakat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR ) sebagai alternatif pembiayaan. Guna menyelesaikan masalah yang timbul akibat penggunaan pinjaman online (pinjol).
ADVERTISEMENT
Usulan ini datang seiring dengan upaya pemerintah dalam memperluas akses ke pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM). Serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online yang sering kali membawa risiko tinggi.
Asisten Deputi Pasar Modal dan Lembaga Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Gede Edy Prasetya, mengatakan berdasarkan laporan Bank Dunia, program KUR telah berhasil menjangkau banyak peminjam berulang dan membantu mereka masuk ke sektor keuangan formal.
"Bank Dunia menyebutkan bahwa KUR menjangkau banyak peminjam pengulang, membantu mereka memasuki sektor keuangan formal, dan kemudian KUR mengatakan pinjaman komersial dan mudah-mudahan juga nanti pinjol," kata Gede dalam acara Menuju Satu Dekade KUR di Kantor Kemenko Perekonomian pada Rabu (13/11).
ADVERTISEMENT
Gede mengungkapkan harapannya agar KUR dapat menjadi solusi pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini terjebak dalam pinjaman online ilegal dengan bunga tinggi.
"Jadi mudah-mudahan nanti juga kalau ini bisa dilakukan dengan baik, barangkali nanti yang namanya pinjol mudah-mudahan juga bisa kita bantu untuk bisa menyelesaikan permasalahannya," ujar Gede.
Dia menekankan pentingnya pengembangan KUR yang efektif untuk menawarkan solusi keuangan yang lebih aman dan terjangkau bagi masyarakat. Sekaligus mengurangi risiko dari pinjaman online ilegal.
Selain memperluas akses ke KUR, pemerintah juga berkomitmen untuk memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap program ini. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa KUR dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat, serta melindungi konsumen dari potensi penyalahgunaan atau penipuan dalam penyaluran kredit.
ADVERTISEMENT
Di tengah upaya memperluas penyaluran KUR, Gede juga menegaskan, tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) KUR saat ini berada di angka 2,19 persen. Ia membantah klaim yang menyebutkan bahwa NPL KUR mencapai 5 persen.
"NPL kita saat ini adalah 2,19 persen. Jadi kemarin ada isu yang mengatakan 5 persen itu tidak benar. Jadi kalau catatan kami atau data statistik kami menunjukkan angkanya 2,19 persen," tegasnya.
Angka NPL yang relatif rendah ini menunjukkan bahwa program KUR dikelola dengan baik, dan memiliki tingkat risiko yang terkendali. Sehingga menjadi pilihan yang lebih aman bagi masyarakat.