Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Pemilik Ferry Siap Sediakan Kapal 5.000 GT Layani Merak - Bakauheni
3 September 2018 14:53 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:06 WIB

ADVERTISEMENT
Indonesian National Ferryowners Association (INFA), menyatakan kesiapannya menyediakan kapal ferry berukuran minimal 5.000 Gross Ton (GT) untuk melayani penyeberangan orang dan barang di Selat Sunda. Langkah INFA mendukung Peraturan PM 88 Tahun 2014 tentang Pengaturan Ukuran Kapal Angkutan Penyeberangan di Lintas Merak-Bakauheni.
ADVERTISEMENT
Perusahaan angkutan penyeberangan yang telah memiliki persetujuan pengoperasian kapal pada lintasan Merak Bakauheni sudah diberi waktu 4 tahun sejak Permenhub No. PM 88/2014 berlaku untuk menyediakan kapal berukuran minimal 5.000 GT.
Dalam beleid tersebut ditetapkan pada Desember 2018 atau tepatnya saat dermaga eksekutif dioperasionalkan, maka angkutan penyeberangan harus berukuran 5.000 GT. Dermaga eksekutif tersebut nantinya hanya bisa melayani kapal-kapal yang berukuran 5.000 GT.
“Insyaallah, setelah diberi waktu 4 tahun sejak Permenhub No. PM 88/2014 diterbitkan, armada kapal penyeberangan milik perusahaan yang tergabung dalam INFA, ditargetkan seluruhnya pada Desember 2018 dapat memenuhi persyaratan yang diwajibkan Permenhub No. PM 88/2014 tersebut," ungkap Ketua Umum INFA Edi Oetomo di Restoran D’Cost VIP, Jakarta Pusat, Senin (3/9).
ADVERTISEMENT
Edi menyatakan terdapat 16 kapal penyeberangan milik INFA yang beroperasi di lintasan Merak - Bakauheni. Jumlah tersebut setara 22 persen dari total 70 kapal penyeberangan yang beroperasi di lintasan tersebut saat ini. Menurut Eri, selama empat tahun masa penyesuaian yaitu dari 2014 sampai dengan 2018 ini, setidaknya ada tiga kapal INFA yang dialihkan agar memenuhi syarat 5.000 GT.
“Ada yang ukuran 4.000 GT, ukuran 3.000 GT, itu sudah dipindahkan ke lintasan lain. Digantikan dengan di atas 5.000 GT, ada yang 8.000 GT bahkan,” ujar Edi.

Meski demikian, Edi enggan menjelaskan secara rinci total investasi yang dibutuhkan para pemilik kapal untuk beralih ke ukuran yang lebih besar. Sebab, jumlah investasi bisa berbeda-beda bergantung jenis kapal yang dibeli.
ADVERTISEMENT
“Kan ada kapal baru, atau kapal lama. Belinya juga dari negara yang berbeda. Jadi itu enggak bisa di samaratakan (investasinya). Sama lah kalau kita beli motor, beda merek, beda harga,” ujarnya.
Namun Edi menegaskan pihaknya kini telah siap untuk memenuhi peraturan ini. Edi berharap, pemerintah tetap konsisten untuk memberlakukan peraturan tersebut.
“Intinya INFA sudah siap, kami ingin membantu pemerintah. Kami berharap tingkat konsistensi pemerintah jangan sampai berlaku surut. Ini sudah 4 tahun. Jalankan dulu kayak apa realisasinya. Kami mengingatkan semua pemilik kapal, Desember sudah berlaku. Ada yang enggak sependapat itu wajar, ya nanti dievaluasi,” tandasnya.