Pemilu Ditunda atau Tidak, Kemenkeu Pastikan Anggaran Siap

3 Maret 2023 12:12 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Stafsus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo. Foto: Nicha Muslimawati/kumparan
ADVERTISEMENT
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan, Kemenkeu akan tetap berkomitmen menyukseskan Pemilu meski ada keputusan PN Jakpus terkait penundaan di 2024.
ADVERTISEMENT
"Kami rasa tidak perlu dihubungkan karena tidak ada hubungannya. Apalagi tadi ada putusan pengadilan itu bukan domain kami, kami tidak tahu menahu," ujar Prastowo di Gedung Juanda Kemenkeu, Kamis (2/3).
Ia menegaskan isu penundaan Pemilu 2024 agar tidak dikaitkan Kemenkeu. Adapun pihaknya telah menjalani ketentuan berdasarkan apa yang telah diamanatkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemenkeu sesuai arahan presiden berkomitmen menyukseskan Pemilu. Itu kan amanah, jadi anggaran kita sediakan," katanya.
Menurutnya, Kemenkeu senantiasa menjalin komunikasi yang baik antara Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu.

Anggaran Pemilu Rp 21,86 Triliun Belum Cair

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp 21,86 triliun di tahun 2023 untuk persiapan Pemilu 2024 dari total belanja negara tahun ini disiapkan sebesar Rp 3.061,2 triliun.
ADVERTISEMENT
Dana tersebut diakui belum dicairkan, karena ada tahapan pemberian anggaran sesuai yang telah digariskan di dalam Undang-Undang APBN. Untuk itu, pengeluaran anggaran harus memiliki perencanaan yang baik. "Intinya kami menjalankan apa yang telah diamanatkan UU APBN," pungkas Prastowo.