Pemindahan Jalur 7 Komoditas Impor Dinilai Positif untuk Ekonomi Indonesia Timur

19 Juli 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (19/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (19/7). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membeberkan multiplier effect yang akan timbul dari pemindahan jalur masuk atau entry point tujuh komoditas impor dari pelabuhan di Pulau Jawa ke luar Jawa.
ADVERTISEMENT
Tujuh komoditas itu antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki.
Menurut Agus, usulan tersebut telah disepakati olehnya dan Mendag Zulkifli Hasan (Zulhas) sebagai pemimpin dari dua kementerian teknis yang berkaitan langsung dengan hal-hal terkait importasi. Usulan ini akan disampaikan kepada Presiden Jokowi dalam rapat terbatas.
Dia berharap nantinya importasi tujuh komoditas ini masuk melalui pelabuhan yang ada di Indonesia timur, dia menyoroti pelabuhan yang ada di Sorong Papua juga pelabuhan yang ada di Pulau Belitung. Sehingga pemindahan entry point ini dapat memajukan perekonomian Indonesia Timur.
"Kami berdua melihat salah satu nilai positifnya yaitu in a way kita membuat suatu sentra kegiatan ekonomi baru karena nanti di daerah yang akan kita tetapkan, mudah-mudahan dalam Ratas disetujui," kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat (19/7).
ADVERTISEMENT
"Misal Sorong ditetapkan akan berkembang dari pelabuhan menjadi kota yang cukup maju dan perekonomiannya bisa cepat tumbuh di Timur," imbuh Agus.
Ilustrasi bongkar muat peti kemas Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Selain itu, usulan ini juga akan berdampak positif pada kinerja pelayaran nasional, sebab berkaitan erat dengan proses distribusi. Hal ini diharapkan dapat turut mengerek pertumbuhan kinerja industri perkapalan nasional.
Dengan demikian, menurut dia, satu usulan ini akan memberikan multiplier effect yang dapat diperhitungkan.
"Akan menumbuhkan industri pelayaran nasional, karena kalau gak salah dalam satu aturan asas cabotage. Dia harus pakai perusahaan logistik pelayaran dalam negeri," tambah Agus.
Di sisi lain, Agus juga tidak menampik, usulan ini akan menimbulkan pertanyaan dari beberapa pihak terkait dengan kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia timur, khususnya pelabuhan yang menjadi peralihan jalur masuk tujuh komoditas impor.
ADVERTISEMENT
"Mungkin nanti yang akan menyampaikan pertimbangan terhadap kesiapan infrastruktur, kesiapan SDM, itu mungkin dari Bea Cukai, tugas Bea Cukai untuk menyiapkan itu semua, tidak bisa jadi alasan ketika pemerintah sudah menetapkan satu policy tersebut," tutup Agus.