Pemprov DKI Kaji Nasib Proyek LRT Rute Velodrome - Dukuh Atas Warisan Ahok

Pemprov DKI Jakarta dikabarkan berencana menghapus rute LRT Velodrome Rawamangun - Dukuh Atas yang digagas pada era Ahok. Namun, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria mengatakan penghapusan tersebut belum diputuskan.
“Semua masih dalam kajian, belum diputuskan. Ada kajian-kajian tentang LRT yang sebelumnya dari Kelapa Gading, Velodrome kemudian ke Dukuh Atas, kemudian ada line yang sampai ke Klender. Semuanya dalam kajian,” kata Riza kepada wartawan, Selasa (10/11).
Proyek LRT dalam kota Jakarta sebetulnya telah terbangun untuk ruas Kelapa Gading - Velodrome sepanjang 5,7 km. Proyek ini diusulkan untuk disambung hingga Dukuh Atas - Tanah Abang di Jakarta Pusat.
Riza belum bisa memastikan apakah kajian yang dilakukan tidak ada perubahan rute atau terjadi penghapusan. Ia menegaskan semuanya masih dimatangkan.
“Pastinya tetap dibutuhkan yang ke dukuh atas juga, yang jadi masalah adalah mana yang jadi prioritas,” ujar Riza.
Riza juga tidak mau banyak bicara terkait kabar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah meminta adanya pengubahan rute. Ia memastikan kabar mengenai rute LRT Jakarta akan disampaikan kalau sudah selesai kajiannya.
“Semuanya dalam proses kajian penelitian. Nanti diumumkan pada waktunya, ini semua proses, didiskusikan, dibahas dengan semua instansi terkait,” tutur Riza.
Rencana Penghapusan Rute Dikritik
Rencana penghapusan rute LRT Rawamangun - Dukuh Atas langsung dipertanyakan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Anggota Fraksi PSI, Eneng Malianasari, menyebut penghapusan rute itu terdapat di dalam paparan Dinas Perhubungan tanggal 22 Oktober 2020.
Eneng menganggap Anies sudah mengirimkan surat perubahan rute ini ke Kementerian Perhubungan tanggal 17 September 2020. Ia meminta Anies tidak menjegal proyek tersebut.
“Kami minta Pemprov DKI jangan menjegal Proyek Strategis Nasional yang telah digariskan oleh Presiden Jokowi. Menghapus rute Velodrome - Dukuh Atas berarti mengacak-acak rute yang telah ditetapkan Pak Presiden dan bisa mematikan proyek ini,” kata Eneng berdasarkan keterangannya yang dikutip kutip kumparan pada Selasa (10/11).
“Pasalnya, rute Velodrome - Dukuh Atas adalah rute prioritas yang memiliki potensi penumpang sangat besar dan terintegrasi dengan MRT, KRL Jabodetabek, dan Kereta Bandara di Dukuh Atas,” tambahnya.
Eneng mengatakan rute LRT Jakarta sudah diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 55 tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek tahun 2018-2029. Proyek LRT Jakarta merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diatur di dalam Perpres no. 56 tahun 2018.
Menurut Eneng, proyek LRT Velodrome - Dukuh Atas sangat dibutuhkan oleh warga di kawasan timur dan utara Jakarta. Oleh karena itu, Eneng mendesak agar Anies segera menjalankan proyek LRT sesuai peraturan yang ada.
“Membangun LRT memang butuh dana yang tidak sedikit. Jika anggaran Pemprov DKI tidak cukup, maka bisa dibiayai lewat pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dari Kemenkeu. Tidak ada larangan untuk membiayai proyek LRT pakai pinjaman PEN. Oleh karena itu, tidak ada alasan bagi Pemprov DKI untuk tidak melaksanakan proyek LRT sesuai kebijakan presiden,” ungkap Eneng.
Lebih lanjut, Eneng menuturkan rencana pembangunan LRT fase II telah digulirkan sejak tahun 2018. Di acara Konsultasi Publik 6 Juni 2018, Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur pada saat itu mengatakan PT Jakpro akan membangun rute LRT Velodrome - Dukuh Atas - Tanah Abang selepas perhelatan Asian Games atau akhir tahun 2018. Namun, hingga saat ini pembangunannya tidak kunjung dimulai karena tidak ada kucuran dana dari Pemprov DKI ke PT Jakpro.
“Kami awalnya heran, mengapa Pemprov DKI tidak mau mengalokasikan anggaran pembangunan LRT Velodrome - Dukuh Atas di APBD tahun 2018 hingga 2020. Rupanya, baru sekarang ketahuan bahwa Pak Anies ingin menghapus rute ini,” tutur Eneng.
