Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
![Petugas melayani pembelian gas elpiji 3 kg saat pelaksanaan operasi pasar di kawasan Tuban, Badung, Bali, Rabu (5/2/2025). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkaq4w9mwxa603302y0vxrkm.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dalam surat edaran itu, seluruh ASN baik di Pemprov Jawa Tengah maupun di Kabupaten dan Kota, agar tidak menggunakan LPG 3 kg untuk kebutuhan sehari-harinya.
"Saya ingatkan teman-teman semua utamanya ASN di Jawa Tengah, baik Pemprov maupun kabupaten/kota, bahwa elpiji 3 Kg dialokasikan untuk masyarakat miskin," kata Sumarno dalam keterangan tertulis, Jumat (7/1).
Dia mengatakan aturan itu diberlakukan lantaran ASN bukan golongan yang masuk dalam kategori masyarakat miskin.
"Kita semua sebagai ASN itu justru yang punya kewajiban agar kebijakan pemerintah bisa berjalan dengan baik," tegas dia.
Untuk itu, dia meminta para ASN untuk menggunakan gas elpiji non subsidi. Sekaligus menjadi contoh baik kepada masyarakat.
"Kami mengetuk hati teman-teman ASN, kita tidak berhak, tentu (sebagai) umat beragama (tahu), bahwa kalau kita mengkonsumsi sesuatu yang bukan haknya, itu adalah dilarang," kata Sumarno.
ADVERTISEMENT