Pemula Ingin Investasi Reksa Dana, Ini yang Harus Diperhatikan

26 Maret 2022 8:44 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi investasi. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi investasi. Foto: Shutterstock
Investasi semakin dilirik sebagai salah satu cara mencapai tujuan keuangan dan menjaga kestabilan finansial di masa depan. Mulai dari untuk modal usaha, dana pendidikan, hingga dana pensiun dini maupun di hari tua.
Saat ini pilihan instrumen investasi pun semakin beragam, mulai dari yang berisiko rendah hingga tinggi. Sehingga investor bisa memilih jenis investasi yang diinginkan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan risiko yang ditanggung.
Dari berbagai instrumen investasi tersebut, beberapa di antaranya juga disebut-sebut cocok untuk pemula, salah satunya reksa dana. Reksa dana juga menjadi alternatif investasi bagi masyarakat yang memiliki modal kecil atau tidak punya banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko investasi mereka.
Meski begitu, investasi reksa dana juga memiliki risiko, sehingga seorang investor harus memiliki pengetahuan yang cukup sebelum mulai berinvestasi. Jadi, tertarik terjun ke investasi reksa dana?

Ini tiga hal yang harus diketahui sebelum memulai investasi reksa dana:

1. Pengertian dan cara kerja reksa dana
Berdasarkan Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27), reksa dana didefinisikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal, untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Dalam hal ini, manajer investasi—baik perorangan atau sebuah badan perusahaan— mengacu pada pihak yang bertanggung jawab mengelola dana investor untuk diinvestasikan ke berbagai macam instrumen investasi, seperti pasar uang, saham, obligasi, dan surat berharga, agar mendapat imbal hasil.
Selain mengelola dana investor, manajer investasi juga bertugas memaksimalkan hasil investasi melalui analisis ekonomi dan pasar, pemilihan strategi investasi, dan pemilihan aset yang sesuai; memantau portofolio yang diinvestasikan; dan melapor setiap perkembangannya kepada investor reksa dana.
2. Keuntungan reksa dana
Ilustrasi investasi. Foto: Shutterstock
Bukan tanpa alasan reksa dana saat ini menjadi salah satu instrumen favorit masyarakat. Tidak hanya bisa dimulai dengan modal kecil, ada beberapa keuntungan lain yang ditawarkan reksa dana. Di antaranya, dana akan dikelola oleh manajer investasi yang telah berpengalaman di dunia pasar modal. Semua reksa dana juga wajib melaporkan informasi investasi kepada investor agar memudahkan perbandingan antara satu dengan yang lain, sehingga bisa dipastikan kejelasan pengelolaannya.
Pada reksa dana, investasi dikelola dengan melakukan diversifikasi ke banyak instrumen, sehingga risiko yang dihadapi akan semakin kecil. Kemudian terjaganya likuiditas, karena investor dapat mencairkan kembali investasinya di setiap hari bursa, yaitu hari kerja yang telah ditetapkan sesuai kalender Bursa Efek Indonesia. Hal ini tentu akan memberikan keleluasaan bagi investor untuk mengatur investasinya sesuai dengan kebutuhan.
Lalu yang terpenting, keamanannya terjamin karena reksa dana diatur oleh pemerintah dan diawasi oleh OJK.
3. Risiko reksa dana
Seperti halnya instrumen investasi lainnya, reksa dana juga tidak luput dari risiko. Pertama adalah risiko berkurangnya nilai unit yang dipengaruhi perkembangan pasar uang dan pasar modal, mulai dari perubahan suku bunga, jatuhnya harga saham, risiko default Emiten, dan lain sebagainya.
Kemudian ada risiko likuiditas, yakni menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Inilah yang membuat reksa dana lebih cocok sebagai investasi jangka panjang, karena investor tidak dapat menjual investasinya dengan cepat karena penjualannya harus dilakukan di Bursa, dan tergantung pada permintaan serta penawaran yang ada.
Kesalahan manajemen pengelolaan juga bisa terjadi jika manajer investasi kurang atau tidak berhasil mengelola portofolio efeknya. Hal ini bisa menyebabkan Nilai Aktiva Bersih (NAB) per unit Reksa Dana tersebut menurun.
4. Jenis-jenis reksa dana
Dilihat dari portofolio investasinya, reksa dana dibagi lagi menjadi 5 jenis yang juga memiliki risiko, keuntungan, dan imbal hasil yang berbeda.
Reksa Dana Pasar Uang
Sesuai namanya, jenis reksa dana ini memiliki kebijakan investasi 100 persen pada instrumen pasar uang yang jatuh temponya kurang dari 1 tahun. Termasuk di antaranya deposito bank, serta Surat Utang yang diterbitkan oleh korporasi dan negara seperti Obligasi Ritel(ORI) atau Sukuk Ritel.
Karenanya, reksa dana pasar uang sangat cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu pendek. Reksa dana jenis ini juga memiliki risiko paling rendah dan imbal hasilnya relatif lebih kecil.
Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa dana ini sebagian besar alokasi investasinya atau minimal 80 persen ditempatkan pada efek utang atau instrumen obligasi dengan jatuh tempo di atas 1 tahun. Ini membuat reksa dana pendapatan tetap cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 1-3 tahun, atau investor dengan profil yang konservatif.
Reksa Dana Campuran
Reksa dana campuran adalah reksa dana yang mempunyai kebijakan untuk berinvestasi pada instrumen saham, obligasi dan pasar uang dengan komposisi masing-masing paling banyak 79 persen. Ketiga instrumen tersebut harus dimiliki oleh reksa dana campuran pada saat yang bersamaan, artinya tidak boleh memiliki hanya memiliki dua dari ketiga instrumen tersebut.
Reksa dana campuran cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu antara 3-5 tahun dan investor dengan profil moderat.
Reksa Dana Saham
Bisa dibilang, reksa dana ini memiliki tingkat risiko yang paling agresif karena mempunyai kebijakan untuk berinvestasi pada saham minimal sebanyak 80 persen dari total nilai aktiva bersihnya. High risk high returns, reksa dana ini memiliki risiko paling tinggi dibandingkan reksa dana lainnya, tetapi juga mempunyai potensi keuntungan yang paling tinggi.
Jenis reksa dana ini cocok untuk pemenuhan tujuan keuangan dengan jangka waktu di atas 5 tahun atau investor dengan profil agresif.
Reksa Dana Terproteksi
Jenis reksa dana ini akan memproteksi 100 persen pokok investasi milik investor pada saat jatuh tempo. Reksa Dana ini memiliki jangka waktu investasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh manajer investasi, namun dapat dicairkan sebelum jatuh tempo tanpa jaminan adanya proteksi akan pokok investasi.
Setelah mantap ingin memulai investasi reksa dana, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah mencari tempat yang tepat untuk membeli reksa dana. Sejumlah bank pun kini telah aktif menjual reksa dana, salah satunya melalui BRI.
Saat ini, Investasi BRI telah bekerja sama dengan 6 Manajer Investasi profesional dan berpengalaman. Investasi BRI menyediakan lebih dari 40 pilihan produk reksa dana yang disesuaikan dengan profil risiko investor berdasarkan jenis reksa dana sehingga nasabah bisa lebih leluasa memilih sesuai kebutuhannya.
Dengan Investasi di BRI, Anda juga bisa mendapatkan fasilitas installment reksa dana. Fasilitas ini memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan top up secara berkala tanpa perlu melakukan transaksi pembelian (subscription) di unit kerja BRI. Rekening tabungan nasabah akan didebet pada hari Bursa sesuai dengan jumlah dan tanggal yang telah ditentukan.
Untuk membeli reksa dana, Anda dapat langsung mendatangi unit kerja BRI yang telah memiliki izin Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD). Lalu isi formulir aplikasi reksa dana, formulir profil risiko nasabah, dan surat pernyataan pemahaman risiko produk investasi. Jangan lupa juga untuk menyiapkan KTP dan NPWP saat pembelian.
Untuk informasi selengkapnya mengenai reksa dana BRI, hubungi Contact BRI 14017/1500017, atau Anda bisa mendapatkannya di sini.
Artikel ini merupakan bentuk kerja sama dengan BRI