Penanganan 22 BUMN Sakit Ditargetkan Selesai 2027

24 Juni 2024 14:01 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Kementerian BUMN. Foto: Abdurrohim Husain/Shutterstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Utama PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, berkomitmen menyelesaikan perusahaan BUMN sakit yang menjadi pasien anak usahanya PT Perusahaan Pengelola Aset ( PT PPA) selesai pada 2027.
ADVERTISEMENT
Yadi menjelaskan, sejak 30 September 2020 PPA menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Kementerian BUMN atas 21 BUMN dan satu anak usaha titip kelola. Dari jumlah tersebut, telah dikategorikan menjadi empat penanganan.
"Satu yang di-inbrengkan, itu ada empat, PT Persero Batam, PT Boma Bisma Indra (BBI), PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (DKB), dan PT Industri Kapal Indonesia (IKI)," kata Yadi dalam RDP Komisi VI DPR RI, Senin (24/6).
Kategori kedua adalah BUMN sakit yang akan direstrukturisasi terdiri dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia (INTI), PT Primis Sima, Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), dan PT Djakarta Lloyd (DL).
Ketiga adalah BUMN yang akan dikecilkan skala operasionalnya, terdiri dari PT Indah Karya, PT Dok Perkapalan Surabaya (DPS), PT Amarta Karya, PT Barata Indonesia, PT Varuna Tirta Prakasya (VTP), dan PT Semen Kupang (SK).
ADVERTISEMENT
Yadi menjelaskan sebagai contoh Indah Karya yang saat ini sedang proses PKPU, pihaknya sedang menyelesaikan utang-utang masa lalu Perseroan lewat penjualan aset. Indah Karya merupakan perusahaan konsultan yang ke depan akan dibatasi operasionalnya untuk fokus pada penyelesaian liabilitas. Hal itu mempertimbangkan di Dana Reksa sudah ada tiga perusahaan konsultan karya.
Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi. Foto: Dok. Danareksa
"Termasuk Barata. Barata pada yang lalu-lalu kami laporkan PKPU selesai, cuma setelah PKPU sampai sekarang perusahaannya tidak bisa turn around. Setelah PKPU utangnya sudah kita restru semua, tapi setelah PKPU banyak lagi tambahan utang lalu, bukan yang baru. Dan bahwa sampai kita ganti manajemen di sana. Jadi sekarang tujuannya kita ubah, kita buat Barata menjadi minimum operation saja," jelas dia.
ADVERTISEMENT
Sisanya, terdapat delapan perusahaan BUMN yang dibubarkan, terdiri dari PT Kertas Leces, PT Merpati Nusantara Airlines (MNA), PT Istaka Karya, PT Industri Sandang Nusantara (ISN), PT industri Gelas (Iglas), PT Kertas Kraft Aceh (KKA), dan PT PANN Multifinance sekaligus anak usahanya PT PANN Pembiayaan Maritim (PPM).
"Ada delapan perusahaan yang kita sudah keluarkan PP. Kalau PP keluar itu hanya ikut waktu saja, kita hanya awasi, posisi di kurator dan pengadilan," kata Yadi.
Rencananya untuk inbreng atau pengalihan ke Danareksa Persero Batam akan selesai di 2024-2025, BUMN Manufaktur dan BUMN Galangan selesai di 2025-2026.
Sementara BUMN yang bakal diperkecil operasionalnya dan BUMN yang akan direstrukturisasi akan selesai di tahun 2025-2027. Sementara untuk BUMN yang akan dibubarkan keseluruhan prosesnya ditarget bakal rampung di periode 2027-2029.
ADVERTISEMENT
"PPA Insyaallah bisa menyelesaikan apa pun yang diamanahkan ke PPA sampai tahun 2027. Apakah PPA punya kapasitas untuk menerima restru tambahan, saya pikir seharusnya bisa. Tentu tadi, harus ada penguatan modal bisnis dan penguatan optimalisasi keuangan," pungkasnya.