Pendapatan Industri Asuransi Jiwa di 2021 Capai Rp 241,17 T, Naik 11,9 Persen

9 Maret 2022 13:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi keluarga mengajukan asuransi kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi keluarga mengajukan asuransi kesehatan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), melaporkan sepanjang 2021 industri asuransi jiwa membukukan total pendapatan sebesar Rp 241,17 triliun. Angka ini naik 11,9 persen dibandingkan pendapatan pada 2020.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia, Budi Tampubolon, mengatakan besaran pendapatan tersebut sudah melampaui masa prapandemi.
"Dengan total pendapatan tersebut industri asuransi jiwa mengalami pertumbuhan sebesar 11,9 persen jika dibandingkan dengan tahun 2020. Bahkan jika kita lihat dengan tahun 2019 itu juga meningkat dan sudah melampaui kondisi tahun 2019 yang belum terlalu terdampak pandemi," ujar Budi dalam Konferensi Pers AAJI secara virtual, Rabu (9/3).
Menurut Budi, perbaikan di sektor asuransi jiwa ini sejalan dengan perekonomian nasional yang menunjukkan sinyal pemulihan. Sementara itu, pendapatan premi juga tercatat meningkat seiring mulai pulihnya aktivitas ekonomi masyarakat.
Sepanjang 2021, industri asuransi jiwa berhasil membukukan pertumbuhan total pendapatan premi senilai Rp 202,93 triliun. Angka ini naik 8,2 persen dibandingkan dengan capaian tahun 2020 yang tercatat Rp 187,59 triliun.
ADVERTISEMENT
Ketua dewan pengurus AAJI Budi Tampubolon, saat memaparkan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III 2019 di rumah AAJI, Jakarta, Rabu (11/12). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Menurut Budi, pendapatan premi ini didorong oleh pertumbuhan premi bisnis baru sebesar 12,1 persen dan pertumbuhan premi lanjutan sebesar 2 persen dibandingkan tahun 2020.
Sementara itu, berdasarkan kanal dan distribusi atau jalur distribusi, kanal bancassurance tercatat sebagai kontributor utama dalam pendapatan premi di 2021. Kanal ini menyumbang sebesar 48,1 persen pendapatan premi, dengan pertumbuhan sebesar 5,3 persen.
"Jika dibandingkan dengan total kanal-kanal distribusi lainnya, kanal bancassurance merupakan kontributor utama dalam pendapatan premi," ujarnya.
Sejalan dengan kinerja positif tersebut, total aset industri asuransi jiwa juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,5 persen mencapai lebih dari Rp 600 triliun.
"Tahun 2020 posisinya (aset) adalah Rp 570,66 triliun. Jadi total aset industri asuransi jiwa sudah melampaui Rp 600 triliun. Kemudian jika dilihat total cadangan teknis juga tumbuh menjadi Rp 458,225 triliun," ujarnya.
ADVERTISEMENT