Penenggelaman Kapal Maling Ikan: Diawali Susi Pudjiastuti, Diakhiri Edhy Prabowo

25 Februari 2020 8:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta.  Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (kanan) dan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di acara Sertijab di KKP, Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
ADVERTISEMENT
Era penenggelaman kapal pencuri ikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) agaknya sudah berakhir di era Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kebijakan yang identik dengan Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan sebelumnya, itu dipastikan tidak akan dijalankan lagi.
ADVERTISEMENT
Inspektur Jenderal KKP, Muhammad Yusuf, mengatakan kapal yang ditangkap melakukan pencurian ikan di perairan Indonesia, nantinya akan dimanfaatkan.
"Berdasarkan arahan bapak Menteri (Edhy Prabowo) setelah bertemu Kejaksaan Agung, sudah ada komitmen terbangun bahwa kita tidak lagi memusnahkan dengan cara ditenggelamkan, tapi untuk memanfaatkan apakah untuk hibah atau untuk masuk kas negara. Jadi buat saya ke depan Insyaallah akan seperti itu," kata Yusuf dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPR, Senin (24/2).
Menyambung jawaban tersebut, Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Nilanto Perbowo, mengatakan bahwa ada dua langkah opsional penenggelaman kapal pencuri ikan itu.
“Untuk penenggelaman kapal pada intinya sekarang ini mengedepankan apakah dilelang atau untuk negara, itu kita tunggu (keputusan menteri)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sepanjang kebijakan tersebut dijalankan, banyak pro kontra yang menyertainya. Salah satunya ribut antara Susi dengan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berikut kumparan rangkum polemik terkait penenggelaman kapal pencuri ikan:

Luhut Berkali-kali Perintahkan Susi Setop Penenggelaman Kapal

Luhut menyatakan keberadaan Satuan Tugas 115 (Satgas 115) tidak dibutuhkan dalam memberantas illegal fishing. Dia menilai, keberadaan Badan Keamanan Laut sudah cukup dalam memberantas kejahatan pencurian ikan di perairan Indonesia.
"Diharmonisasi perundangan nanti salah satu juga kita mau memberi kewenangan lebih jelas pada coast guard kita, Bakamla. Yah, diharmonisasi seperti coast guard internasional, jadi nanti hanya ada Bakamla saja. Satgas 115 tidak perlu lagi, untuk apa," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, 8 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Susi sendiri saat itu merangkap sebagai komandan satgas yang bertugas memberantas praktik pencurian ikan itu. Satgas 115 beranggotakan TNI AL, Kepolisian hingga Kejaksaan Agung.
Luhut juga secara tegas meminta Susi untuk berhenti melakukan penenggelaman kapal pencuri ikan. Ia menilai langkah itu tidak tepat bila dijalankan secara terus-terusan.
"Ya memang apa yang dibuat Ibu Susi itu bagus, kita tenggelamin harus ada shock therapy. Tapi jangan sepanjang‎ masa shock therapy, capek juga orang nanti akhirnya bosan," ungkap Luhut di Hotel ShangriLa, Jakarta, pada 9 Mei 2019.
Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Permintaan itu bukan kali pertama, Luhut sudah berkali-kali meminta Susi untuk menghentikan penenggelaman kapal. Bahkan dia tak hanya meminta, melainkan sudah memerintahkan.
“Sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi tahun ini. Ini perintah! Sudah cukuplah itu,” tegas Luhut.
ADVERTISEMENT

Susi Pernah Tegaskan Penenggelaman Kapal Tak Ganggu Investasi

Salah satu faktor yang digadang-gadang sebagai penyebab munculnya larangan penenggelaman kapal yakni terhambatnya investasi. Langkah tegas itu dinilai membuat investor enggan untuk berinvestasi.
Menjelang akhir masa jabatannya sebagai menteri, Susi pernah menegaskan tindakannya itu tidak merusak iklim investasi. Menurut dia, penenggelaman kapal yang dilakukan selama ini salah satu langkah penegakan hukum oleh pemerintah terhadap pelaku IUU Fishing.
"Banyak bahasa sekarang para pejabat dan ekonom-ekonom senior itu, katanya sekarang ini investor takut gara-gara kata penenggelaman kapal. Apa urusannya penenggelaman sama investasi? Kalian itu datang mau nyolong atau investasi? Yang saya tenggelamkan cuma kapal yang mencuri, bukan kapal-kapal lain," kata Susi saat membuka Kongres I Himpunan Nelayan Purse seine Nusantara (HNPN), di Jakarta, 10 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
Susi mengatakan, kapal-kapal ikan di Indonesia mampu mengumpulkan sumber daya perikanan dalam negeri secara mandiri. Sehingga, tidak diperlukan kapal asing masuk ke sektor perikanan tangkap nasional.
Susi Pudjiastuti. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
Investor asing, kata dia, hanya diperbolehkan masuk dan berinvestasi di sektor pengolahan ikan dan logistik perikanan seperti cold storage.
Di lain kesempatan, Susi menyatakan penenggelaman juga berimbas pada melimpahnya ikan di perairan Indonesia. Hal itu kemudian berdampak pada meningkatnya kesejahteraan nelayan Indonesia.
“Kita konsisten menangkap kapal ikan ilegal. Ini kalau tidak dibeginikan, rakyat tidak akan sejahtera," kata Susi saat memimpin penenggelaman kapal di perairan Tanjung Datuk, Kalimantan Barat pada 6 Oktober 2019.

Edhy Kesal Dibanding-bandingkan dengan Susi

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sempat kesal lantaran terus ditanyai terkait kebijakan penenggelaman kapal. Ia meminta media untuk move on dan tidak membandingkan dirinya dengan menteri sebelumnya.
ADVERTISEMENT
“Kamu itu ngomong tenggelamin, kayak bahasanya cuma untuk tenggelamkan aja. Maju-maju, move on," ungkap Edhy saat ditemui di Gedung BPPT, Thamrin, Jakarta pada 12 Desember 2019.
Kala itu, Edhy masih menegaskan bahwa penenggelaman kapal akan terus dilakukan. Tapi untuk kapal tangkapan yang masih layak pakai dan berkekuatan hukum tetap, politikus Gerindra itu lebih memilih untuk memberikan kepada nelayan.
"Gini-gini, masalah kita menenggelamkan kapal akan saya lakukan setiap saat tapi itu bukan cara kita mengurus nelayan. Ada kapal, kami sudah lakukan penangkapan banyak kayak bahasanya cuma nenggelamin aja yang bisa dipelajari," imbuhnya.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat Raker Komisi IX DPR RI, Jakarta (12/2). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Menurut dia saat ini sudah ada 46 kapal sitaan yang akan dibagikan kepada nelayan. Edhy memastikan kapal tersebut akan jatuh ke tangan yang tepat yaitu nelayan dan bisa dimanfaatkan.
ADVERTISEMENT

Dari 556 Kapal yang Ditenggelamkan, Kapal China Hanya 3

Secara keseluruhan dari tahun 2014-2019, KKP telah menenggelamkan kapal pencuri ikan sebanyak 556 kapal pencuri ikan. Dari jumlah tersebut, hanya 3 kapal dari China yang ditenggelamkan KKP.
Kondisi tersebut langsung disoroti Ketua Komisi IV DPR Sudin. Sudin merasa, selama ini banyak informasi kapal China yang lalu-lalang di perairan Indonesia. Sehingga ia heran dengan hanya 3 kapal China yang ditenggelamkan.
“Wah seolah-olah kapal Tiongkok mencuri ikan di Natuna di mana-mana yang ketangkap cuma 3 unit bos. Ada apa ini? Ya kan,” kata Sudin saat rapat bersama KKP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/2).
Kapal China memang sempat membuat suasana di perairan Natuna memanas. Nelayan Natuna sampai diusir oleh kapal pencuri ikan dari China. Namun, sampai kejadian tersebut mulai mereda, tidak ada kapal China yang ditangkap.
ADVERTISEMENT
“Kita lihat juga sementara (kapal) milik anak bangsa 26 unit ditenggelamkan. Saya mau tahu ini,” ujar Sudin.
Sudin juga meminta KKP membeberkan data detail termasuk di laut mana saja 556 kapal itu ditangkap dan ditenggelamkan. Sehingga tidak hanya sekadar jumlah saja yang diungkapkan.
Hanya saja, pihak KKP yang mengikuti rapat di DPR yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Nilanto Perbowo dan jajarannya tidak membawa data rincinya. Rencananya, detail penenggelaman kapal itu akan dijawab KKP secara tertulis.
Selain dari China, 556 kapal yang ditenggelamkan KKP itu berasal dari 9 negara termasuk Indonesia. Rinciannya adalah Malaysia dengan total 87 kapal, Filipina 91 kapal, Vietnam 321 kapal, Indonesia 26 kapal, Thailand 24 kapal, Papua Nugini 2 kapal, Tiongkok 3 kapal, Nigeria 1 kapal, dan Belize 1 kapal.
ADVERTISEMENT
Lantas, akankah era penenggelaman kapal pencuri ikan benar-benar berakhir?