Kumparan Logo

Penerapan Aturan Anti-Dumping Amankan Potensi Industri Rp 986 M

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Pelabihan Foto: Stringer/AFP
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pelabihan Foto: Stringer/AFP

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat penyelidikan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) berhasil menyelamatkan potensi nilai industri nasional sebesar USD 54,49 juta atau sekitar Rp 986,07 miliar selama periode Oktober 2024-Oktober 2026.

Capaian tersebut merupakan bagian dari instrumen pengamanan pasar dalam negeri, yang menjadi salah satu dari tiga program prioritas Kemendag untuk menopang kinerja perdagangan nasional.

"Sektor industri pengolahan membuktikan kemampuan Indonesia bertransformasi menjadi eksportir manufaktur. Untuk menjaga tren positif ini, Kemendag konsisten menjalankan tiga program prioritas yang telah membuahkan hasil nyata," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso melalui keterangan tertulis, Sabtu, (24/10).

Selain perlindungan pasar domestik, upaya pengamanan akses pasar ekspor dari hambatan perdagangan internasional berhasil menyelamatkan nilai ekspor Indonesia sebesar USD 64,1 juta pada Januari–September 2026, serta USD 437 juta sepanjang 2025.

Kemendag juga menggenjot penyerapan produk lokal melalui kolaborasi dengan asosiasi ritel dan program belanja nasional. Sepanjang Januari–Oktober 2026, penetrasi produk dalam negeri tercatat menembus Rp 259,3 triliun.

Pada periode sama, sebanyak 6.383 UMKM mendapatkan pendampingan dan kemitraan ritel modern, termasuk fasilitasi 4.100 barcode produk.

Dari sisi kinerja ekspor nasional, total nilai ekspor Indonesia mencapai USD 193,64 miliar pada Januari–Agustus 2026, tumbuh 4,74 persen yoy. Sektor manufaktur menjadi penopang utama dengan kontribusi 82,40 persen atau senilai USD 159,55 miliar.

Pada program prioritas kedua, yakni perluasan pasar ekspor, pameran Trade Expo Indonesia (TEI) ke-41 pada 14–18 Oktober 2026 berhasil membukukan potensi transaksi USD 22,94 miliar, naik dari capaian TEI sebelumnya sebesar USD 22,8 miliar. Khusus segmen UMKM dalam TEI ke-41, potensi transaksi melonjak ke angka USD 510,79 juta.

"Saat ini 25 perjanjian perdagangan internasional telah berlaku dan 13 lainnya sedang dirundingkan, termasuk finalisasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada akhir 2026," ujar Budi.

Guna mendukung kelancaran ekspor, Kemendag menerapkan otomatisasi Surat Keterangan Asal (e-SKA) via aplikasi INATRADE yang telah terhubung dengan 20 negara mitra, termasuk Uni Emirat Arab.

Adapun program prioritas ketiga, Dari Lokal untuk Global, dijalankan melalui empat klaster utama:

  • Klaster UMKM BISA Ekspor: Memfasilitasi 797 business matching dengan potensi transaksi USD 361,55 juta per September 2026.

  • Klaster Desa BISA Ekspor: Membina 787 desa eksportir dan memetakan 121 sentra IKM potensial.

  • Klaster Kemitraan UMKM: Menghubungkan 1.203 UMKM ke jaringan ritel modern dan BUMN.

  • Klaster Campuspreneur: Menggandeng 27 perguruan tinggi, di mana pelaku usaha mahasiswa mencatatkan potensi transaksi USD 24,57 juta pada TEI ke-41.

"Berbagai capaian Kemendag melalui tiga program prioritas ini menjadi bagian penting dalam mengawal dua tahun perjalanan Kabinet Merah Putih," jelas Budi.