Penerapan Pajak Karbon Masih Buntu, Kemenkeu: Tunggu Waktu yang Pas

21 Oktober 2022 18:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Gedung DPR RI, Jumat (1/7).  Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu di Gedung DPR RI, Jumat (1/7). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penerapan pajak karbon masih belum menemui titik terang. Pemberlakukan pajak karbon sendiri sudah berulang kali ditunda, pertama pada April, kemudian Juli 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah merampungkan beberapa aturan teknis mengenai pajak karbon. Mulai dari pengembangan pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC), kesiapan sektor-sektor dan kondisi perekonomian domestik dan global.
"Kita perhatikan ketidakpastian yang sangat tinggi baik global atau ekonomi kita. Kita tunggu timing yang pas," ungkap Febrio dalam konferensi pers APBN KiTa, Jumat (21/10).
Febrio memastikan, pemerintah akan konsisten dalam implementasi penerapan pajak karbon. Terlebih emisi karbon nasional dalam NDC Indonesia sudah dinaikan dari 29 persen ke 31,9 persen.
"Pemerintah ini tetap sangat konsisten," tegas Febrio.
Sebelumnya, pemerintah mengungkapkan sistem perdagangan karbon serta penerapan pajak karbon akan dilakukan pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Dia mengatakan, mekanisme tersebut sebagai komitmen pemerintah mencapai target karbon netral (net zero emission/NZE) di tahun 2060 atau lebih cepat.
"Salah satu yang akan diterapkan di awal adalah perdagangan karbon maupun pajak karbon yang ditargetkan akan berfungsi di tahun 2025," ungkapnya saat pembukaan Capital Market Summit & Expo 2022, Kamis (13/10).
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga juga memastikan pemerintah akan terus mempercepat pembangunan energi baru terbarukan (EBT) untuk penyediaan tenaga listrik dan diharapkan dapat mendorong industri berbasis energi hijau atau green industry.