Penerimaan Cukai Tembus Rp 183,2 Triliun per Agustus 2024

23 September 2024 18:48 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (11/9/2024). Foto: Ave Airiza/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono menyampaikan paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Rabu (11/9/2024). Foto: Ave Airiza/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan kepabeanan dan cukai hingga Agustus 2024 mencapai Rp 183,2 triliun. Angka ini tumbuh 6,8 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan setara 57,1 persen dari target APBN tahun ini.
ADVERTISEMENT
Secara rinci, Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, menjelaskan realisasi penerimaan dari bea masuk sebesar Rp 33,9 triliun atau 59,1 persen dari target.
“Pertumbuhan ini didorong oleh naiknya nilai impor sebesar 3,4 persen dan menguatnya nilai tukar USD terhadap rupiah,” kata Thomas dalam konferensi pers APBN KiTa, Senin (23/9).
Kemudian, realisasi bea keluar tercatat sebesar Rp 10,9 triliun atau tumbuh signifikan sekitar 59,3 persen. Adapun komoditas yang berkontribusi besar yakni bea keluar (BK) tembaga tumbuh 567,8 persen dengan share dari total BK mencapai 77,1 persen.
“Hal ini dipengaruhi oleh kebijakan relaksasi ekspor komoditas tembaga. Meskipun di sisi lain terjadi penurunan bea keluar dari produk sawit dampak dari turunnya harga dan volume eskpor,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan, penerimaan dari cukai mencapai Rp 138,4 triliun. Angka itu setara 56,2 persen dari target APBN 2024 dan tumbuh 5 persen yoy.
Pertumbuhan itu, berasal dari cukai hasil tembakau sebesar Rp 132,8 triliun atau tumbuh 4,7 persen yoy, dipengaruhi kenaikan produksi hasil tembakau golongan II dan III.
Kemudian, realisasi penerimaan Cukai Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) tumbuh 11,9 persen atau mencapai Rp 5,4 triliun. Sementara cukai Etil Alkohol sebesar Rp 93,6 miliar atau tumbuh 21,9 persen sejalan dengan kenaikan produksi.
“Bea Cukai juga terus melakukan penindakan secara konsisten untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dimana pada periode tersebut sebanyak 157,5 juta batang rokok ilegal telah berhasil ditindak,” pungkasnya.