Penerimaan Negara dari Migas dan Tambang Semester I 2018 Lewati Target

26 Juli 2018 19:15 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Kementerian ESDM. (Foto: Fanny Kusumawardhani/ kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Kementerian ESDM. (Foto: Fanny Kusumawardhani/ kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang diperoleh dari industri migas maupun tambang mineral dan batu bara (minerba) semester I 2018 melewati target. Data Kementerian ESDM menunjukkan, realisasi penerimaan sumber daya alam (SDA) migas mencapai Rp 58,75 triliun atau 73,12 persen dari target APBN 2018.
ADVERTISEMENT
Realisasi tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 47,95 persen dibandingkan periode yang sama 2017. Bahkan, tingkat realisasi PNBP minyak bumi dalam menghasilkan keuangan negara sudah mencapai 98,60 persen dari target APBN Rp 59,58 triliun.
Sementara itu, pada sektor minerba, kenaikan rata-rata harga batu bara acuan (HBA) pada periode Januari-Juni 2018 yang mencapai 96,50 dolar per ton, lebih tinggi dibandingkan HBA periode Januari-Juni 2017 sebesar 82,21 dolar AS per ton. Hal ini mendongkrak realisasi PNBP SDA non migas tambang minerba yang mencapai Rp 16,35 triliun atau 70,12 persen dari target APBN 2018 sebesar Rp 23,32 triliun.
Realisasi tersebut lebih tinggi 29,09 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama 2017 yang mencapai Rp 12,67 triliun. Khusus untuk pertambangan, capaian realisasi PNBP tengah tahun ini mencapai 78,19 persen atau sebesar Rp 12,96 triliun dari target APBN, yaitu Rp17,858 triliun.
Dump truck di lokasi tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Dump truck di lokasi tambang batu bara. (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
Melihat pertumbuhan dan pencapaian sektor ESDM pada semester I yang di atas rata-rata dibandingkan sektor lainnya, Kementerian ESDM optimistis target penerimaan negara dari sektor ESDM akan tercapai hingga akhir tahun nanti dan menjadi bukti bahwa sektor ini masih memegang peran vital dalam keuangan negara.
ADVERTISEMENT
Data dari Kementerian Keuangan yang dirilis pada 17 Juli 2018 menyebutkan, penerimaan PPh migas hingga akhir Juni 2018 tumbuh secara baik, mencatatkan kenaikan sebesar Rp 30,06 triliun atau 9,13 persen dibandingkan tahun 2017 (year on year/yoy). Nilai tersebut juga telah mencapai 78,84 persen terhadap target yang ditetapkan pada APBN 2018 sebesar Rp 38,13 triliun.
Terjadinya peningkatan ini ditopang dari kenaikan harga minyak mentah dunia yang turut mengerek pergerakan Indonesian Crude Price (ICP). Rata-rata ICP pada semester I tahun 2018 tercatat sebesar 66,6 dolar per barel, lebih tinggi dibandingkan rata-rata ICP pada periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya sebesar 48,9 dolar per barel.