Penerimaan Pajak 2023 Diproyeksi Kembali Capai Target, Tembus Rp 1.818 T

10 Juli 2023 20:32 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani berbincang dengan Kepala Direktorat Jenderal Pajak Suryo Utomo di Kantor Dirjen Pajak, Jakarta, Selasa (10/3). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan penerimaan pajak di 2023 mencapai Rp 1.818,2 triliun atau tumbuh 105,9 persen dari target APBN 2023 yang sebesar Rp 1.718 triliun.
ADVERTISEMENT
Realisasi pajak ini diproyeksi tumbuh 5,9 persen dibandingkan tahun lalu (yoy). Meski mengalami kenaikan, namun pertumbuhannya melambat dibandingkan tahun lalu yang tumbuh 34,5 persen (yoy).
"Penerimaan pajak diperkirakan di 5,9 persen ini jauh lebih rendah dibandingkan pertumbuhan tahun lalu yang mencapai 34,3 persen," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Pemerintah dan Bank Indonesia di DPR RI, Senin (10/7).
Sri Mulyani mengatakan kondisi ini harus diwaspadai lantaran tren penerimaan pajak mulai terbalik dibanding tahun sebelumnya. Meski begitu, ia menyebut Indonesia masih mampu mempertahankan penerimaan pajak hingga melampaui target yang ditentukan.
"Jadi ini di satu sisi kombinasi antara kewaspadaan bahwa trennya mulai berbalik, namun kita masih mempertahankan penerimaan sehingga kita bisa mencapai di atas target sebesar 105,8 persen," ungkap dia.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, Sri Mulyani mengungkapkan sejumlah faktor yang membantu penerimaan pajak masih tumbuh tahun ini. Ia mengatakan perekonomian nasional saat ini masih tumbuh solid dan efektivitas implementasi kebijakan juga pengawasan kepatuhan.
"Penerimaan Pajak Semester II tidak setinggi semester I memperhatikan kecenderungan moderasi harga komoditas," tutur Sri Mulyani.