Penerimaan Pajak Indonesia Rp 1.688 T per November 2024

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 1.688,93 triliun sampai November 2024. Dengan angka tersebut, penerimaan negara dari pajak sudah mencapai 84,92 persen dari target.
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu bilang capaian ini sudah sesuai dengan siklus yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.
“Untuk pendapatan negara pencapaiannya 89 persen terhadap APBN 2024, untuk pajak totalnya yang bisa kumpulkan per November 2024 itu adalah Rp 1.688,93 triliun itu setara dengan 85 persen, sekitar 85 persen (dari target) itu sudah sesuai dengan siklus yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” ungkapnya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Rabu (11/12).
Secara rinci, penerimaan pajak berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas yang naik 0,43 persen menjadi Rp 885,77 triliun atau 83,30 persen dari target, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang naik 8,17 persen menjadi Rp 707,78 triliun atau 87,23 persen dari target dan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan lainnya yang naik 2,65 persen menjadi Rp 36,52 triliun atau 96,79 persen dari target.
Sedangkan untuk PPh Migas, penerimaaan masih di bawah target karena turun 8,03 persen yaitu Rp 58,89 triliun atau 77,10 persen dari target. Anggito bilang hal ini disebabkan oleh lifting yang masih ada di bawah asumsi APBN.
“Untuk PPh Migas itu 77,10 persen, itu masih di bawah pencapaian yang kita targetkan karena tadi sudah disebutkan karena lifting kita di bawah asumsi APBN dan harga yang pada Semester I, Semester II dan Kuartal III itu masih di bawah yang kita lihat,” lanjutnya.
Walau demikian Anggito bilang target penerimaan perpajakan masih berjalan pada target dan sesuai dengan siklus. “Jadi saya bisa katakan bahwa target penerimaan perpajakan itu on track sesuai dengan siklus yang biasanya di Desember itu ada upaya-upaya dan penerimaan yang cukup signifikan,” ungkap Anggito.
