Penerimaan Pajak Sepanjang Kuartal I 2025 Baru Mencapai Rp 322 Triliun

7 Mei 2025 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Gedung Pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, di Gedung Pusat DJP, Jakarta, Selasa (4/10/2022). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo membeberkan penerimaan pajak baru capai Rp 322 sepanjang kuartal I 2025.
ADVERTISEMENT
Angka realisasi penerimaan pajak itu baru sekitar 14,7 persen dari target Rp 2.189,3 triliun pada tahun 2025.
“Penerimaan pajak ketemu di angka sampai dengan 31 Maret Rp 322 triliun dan ini bergerak positif dibandingkan dengan realisasi sampai dengan 28 Februari,” kata Suryo dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (7/5).
Secara rinci penerimaan pajak pada Januari 2025 sebesar Rp 159 triliun, Februari 2025 Rp 139,8 triliun dan Maret 2025 Rp 168,1 triliun.
Sehingga menurut Suryo penerimaan pajak pada Maret ini bertumbuh lebih baik dibandingkan dengan Januari dan Februari.
Dia juga membeberkan penerimaan pajak pada empat bulan terakhir yaitu Desember 2024 hingga Maret 2025 juga bertumbuh positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelum-sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Tren pertumbuhan penerimaan pajak ini ia tampilkan juga dalam beberapa tahun belakangan. Misalnya, pada Desember 2022-Maret 2023 penerimaan pajak Rp 167 triliun.
Ilustrasi Coretax. Foto: M.Gunsyah/Shutterstock
Lalu pada Desember 2023-Maret 2024 Rp 174,1 triliun dan Desember-Maret 2025 Rp 179 triliun.
“Memang betul Januari, Februari ada efek implementasi pemungutan pajak yang baru yaitu pemungutan PPh (pajak penghasilan) pasal 21 karyawan yang menggunakan tarif efektif rata-rata sejak masa Januari 2024, ini yang mungkin sedikit mengakibatkan terkontraksinya penerimaan di Januari Februari,” tuturnya.
Menurut dia, hal ini dikarenakan ada sebagian wajib pajak yang melaporkan kompensasi kelebihan pemotongan pemungutan di tahun 2024 serta peningkatan restitusi yang terjadi di 2 bulan ini.
Meski demikian, pada Maret penerimaan pajak sudah membaik dan bertumbuh positif. Dia berharap ada peningkatan yang pesat pada penerimaan pajak April 2025.
ADVERTISEMENT
“Untuk bulan April kami sedang konsolidasi datanya dan kami sangat mengharapkan, apalagi pajak merupakan tulang punggung untuk pembiayaan pembangunan jadi harapannya bertumbuh, apalagi tadi di awal kami sampaikan APBN 2025 tumbuh 13 persen jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2024,” tutup Suryo.