Pengadilan Perdagangan AS Nyatakan Tarif Global 10% Trump Melanggar Hukum
ยทwaktu baca 3 menit

Tarif global 10 persen yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump dinyatakan melanggar hukum oleh pengadilan perdagangan federal. Putusan ini menjadi pukulan baru bagi agenda ekonomi pemerintah Trump, hanya beberapa bulan setelah Mahkamah Agung AS membatalkan pungutan tarif yang telah diberlakukan.
Dikutip dari Bloomberg, Jumat (8/5), panel tiga hakim di Pengadilan Perdagangan Internasional AS di Manhattan pada Kamis (7/5) mengabulkan permintaan dari sekelompok usaha kecil dan dua lusin negara bagian yang sebagian besar dipimpin Demokrat untuk membatalkan tarif itu. Trump pada Februari lalu menetapkan tarif 10 persen berdasarkan Pasal 122 UU Perdagangan Tahun 1974, yang sebelumnya belum pernah digunakan.
Namun, pengadilan untuk saat ini hanya segera memblokir pemerintah untuk memberlakukan tarif terhadap dua perusahaan yang menggugat dan Negara Bagian Washington, dengan memperjelas bahwa pengadilan tidak mengeluarkan apa yang disebut "perintah universal". Panel hakim menemukan bahwa negara bagian lain tidak memiliki kedudukan hukum karena mereka bukan importir langsung, melainkan berpendapat mereka dirugikan karena harus membayar harga yang lebih mahal untuk barang ketika bisnis meneruskan biaya tarif ke konsumen.
Saat ditanya soal putusan ini, Trump menyebut ada dua hakim radikal yang menentang tarif itu.
"Kita memiliki dua hakim sayap kiri radikal yang menentang tarif. Jadi [keputusan pengadilan] tidak mengejutkan. Tidak ada yang mengejutkan saya. Jadi kami selalu melakukannya dengan cara yang berbeda. Kami mendapat satu putusan dan kami melakukannya dengan cara yang berbeda," kata Trump.
Masih belum jelas apa arti putusan itu untuk importir lain yang telah membayar tarif yang dipersengketakan. Penasihat senior untuk Liberty Justice Center, Jeffrey Schwab, yang mewakili usaha kecil yang mengajukan salah satu kasus di pengadilan perdagangan mengatakan langkah selanjutnya akan bergantung pada bagaimana pemerintah menanggapi dan apakah Kementerian Kehakiman akan mengajukan banding.
Juru bicara Kementerian Kehakiman tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Kepala Eksekutif Basic Fun Inc, Jay Foreman, salah satu perusahaan yang menggugat, memuji keputusan pengadilan yang menurutnya berani.
"Membutuhkan keberanian dan kenekatan bagi usaha kecil untuk mempertaruhkan diri mereka sendiri," kata Foreman.
Foreman mengatakan perusahaannya telah membayar tarif yang dipersoalkan hampir setiap hari sejak diberlakukan, dan diperkirakan mereka membayar lebih dari USD 100 ribu sejauh ini.
Menurut data pemerintah yang dianalisa oleh We Pay the Tariffs, otoritas bea cukai AS mengumpulkan setidaknya USD 8 miliar dalam tarif Pasal 122 pada bulan Maret saja.
"Putusan hari ini adalah kabar yang lebih positif bagi usaha kecil yang telah dihancurkan oleh pajak ilegal ini," kata pemimpin koalisi, Dan Anthony.
"Pengadilan seharusnya bertindak lebih jauh dan memblokir pengumpulan tarif selama proses banding," lanjutnya.
