Pengakuan Kurir SiCepat: Dipaksa Resign dan Tak Dapat Pesangon

14 Maret 2022 13:58 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 9 Juni 2022 17:08 WIB
comment
15
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ratusan kurir SiCepat Ekspres disebut terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Kabar soal PHK tersebut pertama kali diungkap Arif Novianto melalui akun twitternya @arifnovianto_id.
ADVERTISEMENT
Peneliti Muda di Institute of Governance and Public Affairs, Universitas Gadjah Mada, ini mengaku mendapatkan informasi soal PHK massal tersebut. Setidaknya, ada sekitar 365 kurir SiCepat yang dipecat.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Irfan (bukan nama sebenarnya), yang sudah 3 hari tak lagi berkeliling kecamatan buat mengantarkan paket. Dia tadinya merupakan salah satu kurir SiCepat Ekspres.
Pekerjaan yang sudah ia lakoni nyaris setahun tersebut, kini tak lagi dijalani setelah pada Kamis (10/3) diminta menghadap manajemen buat menandatangani surat resign.
Petugas jasa pengiriman bersiap mengirimkan paket kepada pelanggan di SiCepat Ekspres Pancoran (HUB) G23, Jakarta, Minggu (11/4/2021). Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Irfan bersama tiga rekannya dipaksa mundur dan tak mendapatkan pesangon sepeser pun. Alasan pemutusan hubungan kerja itu, hanya dijelaskan kepadanya bahwa ada arahan buat mengurangi karyawan. Setidaknya, ia mendapatkan informasi ada sebanyak 5 rekannya yang bernasib sama.
ADVERTISEMENT
"Iya kayak gitu, ngedadak sih, pas masuk tanggal 10 (Maret) mendadak dikasih surat langsung hari itu. Pas masuk kerja pagi-pagi langsung diinfokan, dikasih surat. Enggak (ada pesangon) kan dipaksa resign," ujarnya kepada kumparan, Senin (14/3).
Setelah menandatangani surat tersebut, Irfan masih melanjutkan pekerjaan mengantar paket hari itu. Keesokan harinya, ia baru resmi tidak bekerja lagi.
Menurut pengakuan Irfan, selama ini para kurir bekerja dengan jam kerja yang sangat fleksibel. Semestinya, jam kerja yang dimulai pukul 8.00 WIB sudah berakhir pukul 17.00 WIB. Namun tak jarang buat memenuhi target, masih harus mengantarkan kiriman pada pukul 20.00 WIB atau bahkan 23.00 WIB paling lama yang pernah ia lakoni.
"Target sebulan ya, 116 paket sehari aja kali hari kerja sebulan dikurangi hari libur. Gaji pokoknya Rp 2,5 juta, kalau dapat target dapat Rp 625 ribu," pungkasnya.
Pickers atau pengambil barang menyiapkan produk pesanan konsumen di Gudang siCepat Kemayoran. Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Sebelumnya, salah satu karyawan yang bekerja di wilayah Jawa Timur juga mengaku mengalami nasib yang sama. Si kurir ini padahal baru saja satu bulan bekerja.
ADVERTISEMENT
"Soalnya aku kena pengurangan alasannya juga gak jelas. Memang habis dikabari kena pengurangan langsung disuruh mengisi surat resign. Memang surat resign-nya itu kata-katanya menjurus kita yang pengin resign bukan kena pengurangan gitu," katanya saat dihubungi kumparan, Minggu (13/3).
Manajemen SiCepat Ekspres belum memberikan tanggapan soal PHK tersebut. kumparan sudah berusaha menghubungi Chief Marketing & Corporate Communication Officer (CMCCO) SiCepat Ekspres Indonesia Wiwin Dewi Herawati. Namun hingga berita ini dipublikasikan, telepon dan pesan Whatsapp tidak dibalas.
******
Kuis kumparanBISNIS hadir lagi untuk bagi-bagi saldo digital senilai total Rp 1,5 juta. Kali ini ada kuis tebak wajah, caranya gampang! Ikuti petunjuknya di LINK INI. Penyelenggaraan kuis ini waktunya terbatas, ayo segera bergabung!
ADVERTISEMENT