Pengamat Transportasi: Motor Masuk Tol Malah Bikin Tambah Macet

29 Januari 2019 18:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengguna sepeda motor. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengguna sepeda motor. (Foto: REUTERS/Tyrone Siu)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa melintasi jalan tol.
ADVERTISEMENT
Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyampaikan, kebijakan itu bisa menambah kepadatan lalu lintas baru di tol. Sebab sebagian besar tol sebelumnya tidak menyediakan lajur khusus bagi sepeda motor.
"Iya (dikhawatirkan tambah macet). Karena jalur tol eksisting yang dibangun hanya untuk roda empat ke atas, tidak disiapkan untuk roda dua," ucapnya kepada kumparan, Selasa (29/1).
Pengendara motor terlihat melanggar lalu lintas dengan melewati jalur TransJakarta di kawasan Gatot Subroto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengendara motor terlihat melanggar lalu lintas dengan melewati jalur TransJakarta di kawasan Gatot Subroto. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
Dia pun tidak setuju jika lahan tol eksisting bagi kendaraan roda empat dipergunakan untuk roda dua. Sebab bahu jalan yang ada selama ini sudah dipergunakan untuk kondisi darurat bagi kendaraan roda empat.
"Jangan gunakan bahu jalan, karena bahu jalan untuk kondisi darurat bagi kendaraan roda empat. Kecuali investor mau bangun jalur sendiri khusus motor seperti Suramadu dan Bali," tegas Djoko.
ADVERTISEMENT
Dia memandang, sebenarnya kebijakan sepeda motor masuk tol itu masih belum diperlukan. Menurutnya, pemerintah sekarang ini lebih baik fokus dalam pengembangan transportasi publik yang melintasi tol untuk meredam macet.
"Masih kurang perlu, masih banyak hal lain sektor transportasi yang harus segera dibenahi untuk atasi kemacetan," katanya.