Pengamat Transportasi Nilai Diskon PPnBM Bikin Macet hingga Boros BBM

Pemerintah akan memberikan keringanan terhadap pembelian mobil baru. Relaksasi ini diberikan khusus dalam bentuk diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil baru.
Kebijakan yang akan berlaku mulai Maret 2021 ini, dikhususkan buat mobil dengan kategori maksimal 1.500 cc. Nantinya, stimulus tersebut memungkinkan adanya pembebasan uang muka alias DP 0 persen.
Ketua Institut Studi Transportasi (Instran), Ki Darmaningtyas, menilai alih-alih mengerek konsumsi dan bermuara pada membaiknya pertumbuhan ekonomi, kebijakan ini justru menimbulkan masalah baru lainnya, seperti memperparah kemacetan dan pemborosan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau yang khawatir COVID-19 pasti membeli mobil pribadi dengan bongkar tabungan. Dengan demikian pasti kemacetan meningkat, pemborosan BBM," sambungnya dalam webinar INDEF, Minggu (21/2).
Kebijakan senada menurutnya pernah gagal diterapkan pemerintah pada tahun 2013. Saat itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan kendaraan motor murah dan emisi rendah atau lebih dikenal dengan LCGC.
Ia mengingat lagi, kala itu Presiden Jokowi yang menjabat Gubernur DKI Jakarta, termasuk salah satu yang menolak kebijakan.
"Saat itu dia sebagai Gubernur DKI, bilang yang kita butuhkan adalah transportasi murah bukan mobil murah. Dia berkirim surat ke Wapres Budiono untuk menolak LCGC ini, karena menurutnya akan memperparah kemacetan Jakarta," pungkas Ki Darmaningtyas.
