Pengesahan Indonesia-Uni Emirat Arab CEPA Ditargetkan Berlaku 1 Januari 2023

4 Juli 2022 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri menggelar konferensi pers Indonesia-United Arab Emirates setelah penandatanganan persetujuan tersebut di Abu Dhabi, 1 Juli 2022. Foto: Kemendag RI
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri menggelar konferensi pers Indonesia-United Arab Emirates setelah penandatanganan persetujuan tersebut di Abu Dhabi, 1 Juli 2022. Foto: Kemendag RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan ratifikasi atau pengesahan Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA) diberlakukan pada 1 Januari 2023.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Djatmiko Bris Witjaksono, mengatakan CEPA akan diberlakukan dengan catatan kedua belah pihak menyelesaikan proses ratifikasi, notifikasi, dan ketentuan teknis lainnya yang diperlukan untuk implementasi.
Adapun ketentuan teknis tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan mengenai bea tarif.
"Tidak ada aturan yang membatasi waktu proses ratifikasi. Kalau pemerintah dan DPR dalam satu perspektif, mestinya ratifikasi bisa cepat," kata Djatmiko dalam briefing media, Senin (4/7).
Djatmiko mengungkapkan produk ekspor andalan Indonesia ke United Arab adalah perhiasan emas, sawit, kendaraan otomotif, alas kaki, besi dan baja, bahan baku kertas dan kayu, bahan turunan kimia seperti sabun dan mentega, ban, dan baterai. Nilai perhiasan emas diekspor dengan jumlah ratusan dolar.
ADVERTISEMENT
"Begitu 1 Januari 2023, ekspor emas ratusan juta dolar diberi fasilitas bea masuk Rp 0. Selama ini ekspornya lewat Singapura, karena (bea masuk) senilai 0 dolar singapura untuk UAE," pungkasnya.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan bersama Menteri Ekonomi Uni Emirat Arab (UEA) Abdulla bin Touq Al Marri menggelar konferensi pers Indonesia-United Arab Emirates setelah penandatanganan persetujuan tersebut di Abu Dhabi, 1 Juli 2022. Foto: Kemendag RI
Kedua negara berhasil menyelesaikan perjanjian dagang dengan cepat. Hanya dalam empat putaran negosiasi selama sembilan bulan dari September 2021 sampai Juni 2022.
Pada periode Januari–April 2022, total perdagangan kedua negara sudah mencapai USD 1,5 miliar atau naik 15 persen dibanding kuartal pertama tahun 2021 sebesar USD 1,3 miliar. Nilai ekspor mencapai USD 714 juta dan impor senilai USD 831 juta.
Persetujuan IUAE–CEPA mencakup pengaturan di bidang perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, hak kekayaan intelektual, ekonomi Islam, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, kerja sama ekonomi, pengadaan barang dan jasa pemerintah, UMKM, perdagangan digital, serta ketentuan hukum dan isu kelembagaan.
ADVERTISEMENT