Pengetahuan soal JETP Minim, Masyarakat Bisa Terdampak Proses Transisi Energi
5 Juli 2023 12:53 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Komitmen pendanaan transisi energi berkeadilan atau Joint Statement Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia senilai USD 20 miliar atau Rp 314 triliun mendapat beragam tantangan.
ADVERTISEMENT
Salah satu yang menjadi sorotan dari CELIOS adalah terkait pengetahuan masyarakat yang minim soal JETP membuat ruang partisipasi publik menjadi terbatas. CELIOS melihat proyek transisi energi yang digawangi JETP secara langsung maupun tak langsung akan berimbas pada masyarakat.
Riset yang dilakukan oleh CELIOS dengan melibatkan 1.245 orang responden yang tersebar secara nasional, mengungkapkan terdapat 76 persen masyarakat tidak mengetahui adanya JETP. Direktur Eksekutif dan Ekonom CELIOS, Bhima Yudhistira, mengatakan bahwa hasil survei menunjukkan pemahaman masyarakat mengenai JETP masih sangat rendah dan cenderung terpusat pada masyarakat di wilayah dan kelas ekonomi tertentu.
"Padahal masyarakat yang terimbas dengan adanya penutupan PLTU misalnya di Kalimantan sebagai pemasok batu bara dan di daerah tempat PLTU beroperasi perlu terlibat aktif dalam merumuskan program JETP. Idealnya sebelum Comprehensive Investment Plan (CIP) diluncurkan, masyarakat terdampak bisa memahami dan ikut aktif dalam perumusan program," kata Bhima saat peluncuran survei nasional tentang JETP di Jakarta, Rabu (5/7).
ADVERTISEMENT
Survei CELIOS juga menunjukkan bahwa mayoritas atau 53 persen perempuan memiliki kecenderungan mendukung penutupan PLTU batubara dan transisi ke EBT secara paralel. Sayangnya program transisi energi bisa terhambat karena masyarakat menilai terdapat sumber energi yang masih dominan. Sebanyak 32 persen menyebut batubara sebagai sumber penghambat transisi energi utama, disusul 26 persen minyak bumi, 26 persen nuklir dan 11 persen gas.
Peneliti Unitrend, Ignatius Ardhana Reswara menegaskan hambatan utama transisi ke energi terbarukan adalah masih besarnya ketergantungan energi fosil, sehingga persepsi tentang JETP berkorelasi kuat dengan keinginan masyarakat untuk menutup PLTU.
"Tanpa adanya penutupan PLTU dalam waktu cepat, dikhawatirkan percepatan transisi EBT akan tertunda. Dua hal tadi harus jalan paralel," kata Ignatius.
ADVERTISEMENT
Dalam proses transisi, masyarakat juga menilai penggunaan nuklir, co-firing PLTU, gasifikasi batubara dan geothermal sebagai solusi yang harus dihindari. Salah satu alasannya terkait proses transisi energi perlu dijaga agar menerapkan prinsip berkeadilan dan tidak menimbulkan permasalahan lingkungan baru yang berisiko bagi masyarakat.
Proyek Transisi Energi dalam JETP
Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Rachmat Kaimuddin, mengungkapkan ada 5 yang disepakati dalam Comprehensive Investment and Policy Plan (CIPP) atau Rencana Investasi dan Kebijakan Komprehensif.
CIPP merupakan salah satu hasil kerja yang disepakati dalam Joint Statement Just Energy Transition Partnership (JETP) Indonesia. Rachmat mengatakan dokumen CIPP JETP rencananya akan dipublikasikan pada 16 Agustus 2023.
"Kesepakatan pasti akan dipublikasikan pada 16 Agustus 2023," kata Rachmat dalam media briefing di Jakarta, Sabtu (20/5).
ADVERTISEMENT
Adapun lima area investasi yang sudah disepakati dalam CIPP terdiri dari pengembangan jaringan transmisi dan distribusi, pemensiunan dini PLTU batu bara, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe baseload, percepatan pemanfaatan energi terbarukan tipe variable, dan membangun rantai pasok energi terbarukan.
Dokumen CIPP akan memuat informasi teknis, pendanaan, kebijakan serta sosio ekonomi mengenai investasi transisi energi di sektor ketenagalistrikan hingga tahun 2030, yang akan melandasi implementasi kemitraan USD 20 miliar di bawah JETP Indonesia.
Sebelumnya pada 16 November 2022, Indonesia bersama negara maju yang tergabung dalam IPG, menandatangani kemitraan pendanaan transisi energi senilai USD 20 miliar. IPG terdiri dari Pemerintah Amerika Serikat, Inggris Raya, Kanada, Jerman, Prancis, Italia, Jepang, Norwegia, Denmark, dan Uni Eropa.
ADVERTISEMENT