Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Pengumuman! Jokowi Naikkan Gaji PNS 8 Persen, Pensiunan 12 Persen
16 Agustus 2023 14:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan 2024 di Kompleks Parlemen, Rabu (16/8).
Kenaikan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) bakal naik di tahun 2024. Anggaran mengenai kenaikan gaji PNS sudah dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Negara (RAPBN) 2024.
"Kenaikan gaji PNS insyaallah sedang digodok Presiden Jokowi. Beliau mempertimbangkan nanti beliau yang mengumumkan pada RUU APBN," kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Selasa (30/5).
"Iya (gaji PNS) ini untuk 2024," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Sri Mulyani tidak menjelaskan skema lengkap mengenai kenaikan gaji PNS di 2024.