Pengumuman! Pertalite Kini Jadi BBM Bersubsidi Seperti Premium

29 Maret 2022 15:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
35
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Transaksi di SPBU Kota Sorong, Papua Barat, Senin (8/11/2021). Foto: Olha Mulalinda/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Transaksi di SPBU Kota Sorong, Papua Barat, Senin (8/11/2021). Foto: Olha Mulalinda/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM mengesahkan BBM jenis Pertalite dengan kadar oktan (RON) 90 masuk ke Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), satu jenis dengan BBM Premium.
ADVERTISEMENT
Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (29/3). Sebelumnya, Pertalite termasuk ke dalam Jenis BBM Umum (JBU).
"Bensin RON 90 ditetapkan sebagai JBKP berdasarkan atas Keputusan Menteri ESDM No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tanggal 10 Maret 2022 tentang JBKP," ujar Tutuka, Selasa (29/3).
Tutuka menuturkan, kuota JBKP Pertalite untuk tahun 2022 ini dialokasikan sebesar 23,05 juta kiloliter (KL). Sementara realisasinya per Februari 2022 sudah melebihi kuota yang telah ditetapkan atau over kuota .
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor mengisi bahan bakar pertalite di SPBU, Jakarta. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
"Realisasi penyaluran JBKP Pertalite sampai Februari 2022 4,258 juta KL, melebihi kuota Februari secara year to date," lanjut Tutuka.
Dengan adanya kondisi over kuota tersebut, Tutuka telah memprediksi adanya kelebihan kuota hingga akhir tahun sebesar 15 persen, atau 26,5 juta KL dari kuota yang ditetapkan sebesar 23,05 juta KL.
ADVERTISEMENT
Adapun saat ini, kata Tutuka, stok BBM Pertalite dan coverage masih dalam kondisi aman, yaitu tersedia 1.157.229 kiloliter atau coverage selama 15,7 hari.
Infografik Dasar Kenaikan Harga BBM Pertamax. Foto: kumparan