Pengumuman! Tarif Tol JORR Pondok Pinang-TMII dan ATP Naik 2 Hari Lagi

15 Januari 2021 15:13 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jalan Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jalan Tol Akses Pelabuhan Tanjung Priok Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
ADVERTISEMENT
PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) akan memberlakukan penyesuaian tarif atas ruas Tol JORR-S dan Akses Tanjung Priok (ATP). Kenaikan tarif tol akan diberlakukan sejak Minggu (17/1) pukul 00.00 WIB. Adapun ketetapan tersebut merujuk pada Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
ADVERTISEMENT
Dengan diberlakukannya penyesuaian tarif tersebut, maka tarif Tol JORR-S dan ATP akan mengalami kenaikan sekitar Rp 1.000 sampai Rp 1.500 dari tarif sebelumnya.
Berikut rinciannya:
Golongan I: sebelumnya Rp 15.000 menjadi Rp 16.000 Golongan II: sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.500 Golongan III: sebelumnya Rp 22.500 menjadi Rp 23.500 Golongan IV: sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 31.500 Golongan V: sebelumnya Rp 30.000 menjadi Rp 31.500
Fauzan mengatakan, penyesuaian tarif ini dilakukan dalam rangka menjamin peningkatan level of service dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Selain itu penyesuaian tarif juga berperan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan agar menjaga kepercayaan investor.
“Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penyesuaian tarif tol tersebut, besaran tarif tol pada ruas Tol JORR-S dan ATP adalah Golongan I Rp 16.000, golongan II dan III Rp 23.500 serta golongan IV dan V Rp 31.500,” ujar Executive Vice President Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Muhammad Fauzan dalam keterangan resmi, Jumat (15/1).
ADVERTISEMENT
Menurut Fauzan, apabila pengembaliannya tidak sesuai dengan business plan yang sudah disepakati, maka kondisi itu dapat berdampak pada keberlanjutan jalan tol tersebut.
“Perlu diingat bahwa jalan tol merupakan investasi yang dikeluarkan oleh BUJT sehingga perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol,” imbuhnya.
Jalan Tol JORR. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Selain itu, penyesuaian tarif ini dilakukan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) sebagai suatu Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha serta mendukung mobilitas logistik.
Lebih lanjut Fauzan juga menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tol tersebut sejatinya telah tertunda selama beberapa bulan karena pandemi COVID-19. Menurut Fauzan, penyesuaian tarif sedianya telah dilakukan sejak 2020 lalu sesuai dengan Kepmen PUPR.
ADVERTISEMENT
“Pandemi COVID-19 yang berdampak pada seluruh sektor industri menjadi salah satu pertimbangan Hutama Karya beserta dengan BUJT lainnya dalam penundaan penyesuaian tarif,” ujar Fauzan.
Potret Jalan Tol Akses Tanjung Priok. Foto: Novan Nurul Alam/kumparan
Hutama Karya memastikan, penyesuaian tarif di kedua ruas tol yang dikelolanya ini diikuti dengan peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Menurut Fauzan, perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol.
Salah satu upaya Hutama Karya dalam meningkatkan pelayanan yakni dengan melakukan pemeliharaan secara berkala di ruas tol yang dikelola. Misalnya apabila ditemukan ada fisik jalan tol yang berlubang, maka perseroan akan segera melakukan perbaikan perkerasan jalan tol dengan sistem patching sementara terlebih dahulu guna menutup jalan yang berlubang.
Setelah itu akan dilakukan tahap perbaikan Scrapping, Filling & Overlay (SFO) oleh vendor perseroan. Selanjutnya apabila hasil SFO tersebut kurang maksimal dan dianggap cukup parah, maka akan lakukan tahapan Rekonstruksi Beton Rigid. Bahkan saat ini, khusus di Tol JORR-S, Fauzan mengatakan pihaknya tengah mengembangkan sistem terintegrasi yang dapat mendeteksi pothole atau lubang-lubang yang ada di jalan tol dan memantau Service Level Agreement-nya melalui web-based maupun mobile-based.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, di ruas Tol JORR-S, Hutama Karya melakukan penambahan gardu tol yang semula hanya 47 menjadi 52 unit, penambahan Mobile Reader (MR) sebanyak 11 unit, penambahan 22 unit Smart CCTV, penambahan dan penggantian VMS sebanyak 16 unit. Perseroan juga memasang 13 Remote Traffic Microwave Sensor (RTMS) yakni alat yang di dalamnya memiliki sistem yang dapat digunakan untuk memantau serta mengukur kepadatan lalu lintas di jalan tol, menghitung volume kendaraan, occupancy dan kecepatan rata-rata di jalan tol yang kemudian dapat dipakai sebagai early warning system sebelum terjadi kepadatan di lokasi tertentu.
Selain itu, di ruas Tol ATP juga telah dilakukan berbagai penambahan fasilitas, yaitu penambahan MR sebanyak 3 unit, CCTV sebanyak 7 unit, derek towing sebanyak 1 unit dan pengadaan pos pantau yang berada di KM 60+600 Jalur A guna menambah kecepatan Respond Time layanan lalu lintas. Ruas ATP juga menerapkan sistem manajemen pengamanan, menjadikan ruas tol ini menjadi satu-satunya jalan tol di Indonesia yang menerapkan sistem tersebut.
ADVERTISEMENT