Kumparan Logo

Pengumuman: THR PNS hingga Pensiunan Mulai Cair Hari Ini

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 1 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PNS. Foto: Dok. Istimewa

Tunjangan Hari Raya atau THR untuk PNS, anggota TNI dan Polri hingga pensiunan mulai cair hari ini, Selasa (4/4). Kepastian itu berdasarkan pengumuman yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu pekan lalu.

"Untuk pencairan THR akan dimulai pada H-10 Idul Fitri, ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu (29/3).

Pencairan THR ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 yang diteken oleh Presiden Jokowi pada 29 Maret 2023. Beleid tersebut mengatur soal THR dan gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani tiba di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan

Adapun THR di tahun 2023 akan diberikan untuk seluruh ASN yang terdiri dari 1,8 juta ASN pusat yakni pejabat negara hingga TNI/Polri, serta 3,7 juta ASN Daerah dan 2,9 juta pensiunan.

Sementara jika THR belum dapat dibayarkan hingga Hari Raya Idul Fitri, maka ASN dapat menerima THR sesudah Idul Fitri.

Komponen THR 2023 diberikan sebesar gaji atau pensiun pokok. Ditambah dengan tunjangan yang melekat pada gaji atau pensiun pokok berupa tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum, serta 50 persen tunjangan kinerja bulanan.