Pengusaha AS Keluhkan Birokrasi hingga Aturan TKDN ke Kadin

10 Mei 2025 10:04 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie di Acara Joint Commission Indonesia-Rusia, Jakarta, Selasa (15/4). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie di Acara Joint Commission Indonesia-Rusia, Jakarta, Selasa (15/4). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya (Anin) Novyan Bakrie mengatakan pengusaha Amerika Serikat (AS) mengeluhkan sejumlah hambatan ketika memulai usahanya di RI.
ADVERTISEMENT
Anin mendengar sejumlah hambatan non-tarif ketika berdagang di Indonesia di antaranya masalah birokrasi dan perizinan yang berkepanjangan, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), dan kuota.
"Tapi kita melihat ini sebagai acuan untuk melakukan deregulasi yang baik. Karena kita mesti menjaga juga industri kita, kalau apakah dunia usaha ingin lebih mudah melakukan bisnis dan segala macam," ucap Anin dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (9/5), dikutip Sabtu (10/5).
Kadin Indonesia mendorong regulasi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mesti dilihat dengan baik dan saksama. Sebab, Kadin merupakan naungan dari seluruh perusahaan, asosiasi, dan Kadin Provinsi.
Wakil Ketua Umum Bidang Strategis Kadin, Erwin Aksa menyebut ada perusahaan susu asal AS di Indonesia yang mengeluh hambatan birokrasi yang berkepanjangan. Katanya, perusahaan tersebut membutuhkan waktu 3 tahun hanya untuk asesmen.
ADVERTISEMENT
"Ya seperti melakukan assessment terhadap perusahaan susu mereka. Itu membutuhkan waktu 3 tahun ya sejak permintaan," kata Erwin di kesempatan yang sama.
Selain mengadu masalah birokrasi, pengusaha AS yang bergerak di sektor daging juga mempersoalkan mengenai label halal. Ada pula, masalah kuota impor produk-produk pertanian yang masuk ke Indonesia yang dianggap masih membutuhkan kuota.
"Dan juga berbagai macam birokrasi yang mereka anggap menghambat perusahaan Amerika untuk bisa masuk ke Indonesia," terang dia.
Oleh karena itu, Erwin berharap Pemerintah Indonesia bisa melakukan relaksasi perdagangan untuk mengatasi permasalahan tersebut dalam waktu 2 bulan ke depan.
Tak Sabar Capai Kesepakatan
Pengusaha asal Amerika Serikat (AS) tak sabar Pemerintah RI-AS mencapai kesepakatan relaksasi tarif impor Trump.
ADVERTISEMENT
Pasalnya, Indonesia adalah salah satu negara yang diutamakan mendapat kesepakatan sebelum pengenaan tarif resiprokal Trump pada 9 Juli 2025 mendatang.
Anindya mengatakan, pengusaha-pengusaha AS khawatir penerapan tarif Trump ke sejumlah negara tanpa adanya relaksasi malah bakal meningkatkan inflasi yang ujungnya terjadi resesi di AS.
"Nah kenapa? Karena bagi pengusaha Amerika tarif itu tentu akan meningkatkan inflasi, inflasi akan membawa resesi. Nah sedangkan Indonesia juga butuh hanya saja dagang dengan Amerika itu kan hanya 8 persen efeknya dengan PDB kita 0,8 persen," ucap dia,
Kata Anin, faktanya pengusaha AS sangat membutuhkan negara-negara mitra dagang AS. Dalam lawatannya ke AS dari tanggal 30 April hingga 7 Mei 2025, Anin bertemu National Council dari Cotton Soybean, Dairy, dan Kementerian Pertanian AS.
ADVERTISEMENT
Sebetulnya, menurut Anin, mereka ingin mengekspor produk-produknya ke Indonesia, seperti daging-dagingan.
Selain itu, Anin bertemu Menteri Keuangan (Menkeu) AS Scott Bessent membicarakan negosiasi tarif Trump. Hasilnya, Anin mendapat perhatian baik dan Menkeu AS itu menyambut baik upaya pemerintah untuk menstabilkan perdagangan kedua negara.
Anin mengungkapkan bahwa mereka juga sempat membicarakan tentang mineral kritis dan investasi bersama. Kemudian, dengan para pengusaha AS, Anin mengatakan bahwa mereka antusias dengan adanya transaksi yang akan terjadi atau kesepakatan dengan Indonesia.